Seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung tewas tersengat listrik. Peristiwa itu terjadi ketika napi bernama Hendri Setiawan itu tengah memasang umbul-umbul di lingkungan Lapas.
Hendri yang merupakan narapidana yang menjalani hukuman penjara selama 9 tahun atas kasus narkotika.
Menurut kakak korban, Nurbaiti (53) yang ditemui wartawan di kediamannya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/3/2023). Kabar tewasnya Hendri didapatkannya dari pihak Lapas. Menurut pihak Lapas, adik bungsunya tewas tersengat listrik ketika memasang umbul-umbul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin itu adik saya lagi masang umbul-umbul, temannya yang pertama kena (tersetrum) selamat dan lagi dirawat di rumah sakit. Sedangkan adik saya dinyatakan meninggal dunia," katanya, Rabu (8/3/2023).
Nur melanjutkan, pihak keluarga mendapatkan informasi itu setelah adiknya dibawa ke rumah sakit.
"Iya jasad adik saya udah di rumah sakit, kami langsung jemput ke sana," ujarnya.
Dijelaskan Nurbaiti, kondisi jasad adiknya terlihat normal hanya pada wajahnya membiru akibat tegangan listrik.
"Iya semuanya normal, tapi wajahnya aja biru. Mungkin karena aliran listrik itu, pas baru datang itu jelas kami semua shock. Nggak nyangka adik bungsu kami ini meninggal dunia," terangnya.
Nurbaiti mengaku pihak lapas memberikan santunan ketika keluarga melakukan penjemputan.
"Iya pihak lapas kasih santunan," tandasnya.
Hingga saat ini, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung belum memberikan jawaban. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar belum menjawab meski telah dihubungi melalui panggilan telepon dan pesan.
(nkm/nkm)