Urusan Pelanggaran Etik Penyelanggara Pemilu, Sumut Kalah dari Papua

Urusan Pelanggaran Etik Penyelanggara Pemilu, Sumut Kalah dari Papua

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 03 Mar 2023 05:06 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito
Ketua DKPP, Heddy Lugito (Karin Nur Secha/detikcom)
Medan -

Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah terbanyak kedua untuk urusan pelanggaran etik penyelenggaran pemilu. Sumut hanya kalah dari Provinsi Papua.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mencatat ada 35 kasus pelanggaran etik penyelenggara pemilu di Sumut. Adapun yang diadukan berjumlah 73 orang.

"Sumatera Utara itu, menurut data resmi DKPP itu jumlah pelanggaran etik oleh penyelenggara Pemilu itu tertinggi kedua setelah Papua, saat ini perkara pelanggaran etik penyelenggara Pemilu yang diadukan di DKPP itu jumlah 35," ujarnya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu pula, Heddy merasa perlu datang ke Sumut bersama Komisi II DPR. "Soal kenapa saya DKPP hari ini ikut mendampingi pimpinan Komisi II karena DKPP sangat memberi perhatian serius terhadap Sumatera Utara," katanya.

Di mana dari 35 kasus tersebut, terdapat 73 orang penyelenggara yang diadukan. Meliputi anggota KPU dan Bawaslu kabupaten/kota di Sumut.

ADVERTISEMENT

"Kemudian jumlah penyelenggara yang diadukan itu 73 (orang), 39 anggota KPU Bawaslu kabupaten/kota, sisanya anggota KPU kabupaten/kota," ungkapnya.

Terbaru, DKPP memberhentikan Ketua KPU Tebing Tinggi dari jabatan ketua. Sebelumnya, kata Heddy, mereka juga memberhentikan dua komisioner Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.

"Kemarin DKPP baru saja membuat keputusan memberhentikan Ketua KPU Tebing Tinggi, sebagai ketua ya, karena melanggar etik, sebelumnya tiga minggu yang lalu kita memberhentikan dua komisioner Bawaslu Nias Selatan," bebernya.

Dengan tingginya angka tersebut, makanya mereka mendampingi Komisi II DPR RI, karena dapat mempengaruhi situasi Pemilu 2024 mendatang. Namun sayangnya kata dia, Gubsu dan Wagubsu tidak hadir dalam forum tersebut.

"Tapi rupanya forum ini tidak ditanggapi secara serius, terbukti Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur tidak berkenan hadir di dalam forum ini, sementara dari pimpinan Komisi II hadir full tim," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads