Sumut Tertinggi Kedua Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu

Sumut Tertinggi Kedua Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 02 Mar 2023 18:00 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito (kiri) dan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia
Ketua DKPP Heddy Lugito (kiri) dan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. (Dok. DKPP)
Medan -

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito mengungkapkan bahwa Sumatera Utara merupakan provinsi dengan jumlah pelanggaran etik penyelenggara Pemilu tertinggi kedua se Indonesia. Jumlah aduan itu pelanggaran itu sebanyak 35 kasus dengan 73 orang yang diadukan.

"Soal kenapa saya DKPP hari ini ikut mendampingi pimpinan Komisi II karena DKPP sangat memberi perhatian serius terhadap Sumatera Utara," kata Heddy Lugito di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/3/2023).

Jumlah aduan penyelenggara pemilu soal pelanggaran etik di Sumut hanya kalah dari Provinsi Papua. "Sumatera Utara itu, menurut data resmi DKPP itu jumlah pelanggaran etik oleh penyelenggara Pemilu itu tertinggi kedua setelah Papua, saat ini perkara pelanggaran etik penyelenggara Pemilu yang diadukan di DKPP itu jumlah 35," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di mana dari 35 kasus tersebut, terdapat 73 orang penyelenggara yang diadukan. Meliputi anggota KPU dan Bawaslu kabupaten/kota di Sumut.

"Kemudian jumlah penyelenggara yang diadukan itu 73 (orang), 39 anggota KPU Bawaslu kabupaten/kota, sisanya anggota KPU kabupaten/kota," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Terbaru, DKPP memberhentikan Ketua KPU Tebing Tinggi dari jabatan ketua. Sebelumnya, kata Heddy, mereka juga memberhentikan dua komisioner Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.

"Kemarin DKPP baru saja membuat keputusan memberhentikan Ketua KPU Tebing Tinggi, sebagai ketua ya, karena melanggar etik, sebelumnya tiga minggu yang lalu kita memberhentikan dua komisioner Bawaslu Nias Selatan," bebernya.

Dengan tingginya angka tersebut, makanya mereka mendampingi Komisi II DPR RI, karena dapat mempengaruhi situasi Pemilu 2024 mendatang. Namun sayangnya kata dia, Gubsu dan Wagubsu tidak hadir dalam forum tersebut.

"Tapi rupanya forum ini tidak ditanggapi secara serius, terbukti Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur tidak berkenan hadir di dalam forum ini, sementara dari pimpinan Komisi II hadir full tim," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads