Bahan mentah aspal yang diangkut kapal tanker berbendera Gabon tumpah dan mencemari laut Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Hingga saat ini, pemilik kapal belum mengambil tindakan atas insiden tersebut.
Kabid Teknologi Komunikasi dan Informatika Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara Syukur Zebua, menjelaskan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan meminta tumpahan aspal itu untuk segera dibersihkan.
"Tim dari KKP datang ke lokasi dan meminta tanggung jawab dari perusahaan kapal untuk membersihkan gumpalan aspal yang berserakan," ujarnya, Jumat (24/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemilik kapal bernama MT AASHI itu.
"Inilah sampai hari ini (belum dibersihkan), komitmen dari kapal belum ada. Cuman ABK nya sudah dievakuasi, malah tinggal di hotel mereka sekarang," katanya.
Dia menyebut tumpahan aspal itu sudah semakin luas. Syukur memerkirakan aspal tersebut telah mencemari lautan Nias Utara lebih dari radius 70 kilometer.
Menurutnya, kondisi itu merugikan masyarakat dan ekosistem di laut. "Sangat berpengaruh pada ekosistem di laut dan para nelayan," ujarnya.
Selain KKP, Syukur mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan direncanakan anak meninjau kondisi laut tersebut. "Besok rencananya Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.
Sebelumnya, Syukur Zebua mengungkapkan kapal tanker itu mengalami kebocoran dan terdampar di Desa Faekhunaa, Kecamatan Afulu, pada Sabtu (11/2) lalu.
Setelah dicek, kapal itu ternyata bermuatan 1.900 ton bahan mentah aspal. Kapal itu berlabuh dari Uni Emirat Arab menuju Padang dan Sibolga.
"Kapal itu berisi sebanyak 20 orang terdiri dari satu kapten dan 19 ABK berkewarganegaraan India. Kapal itu mengalami kerusakan atau kebocoran yang disebabkan hantaman ombak dan karena kondisi sudah berkarat," ujarnya saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (21/2) malam.
Setelah kejadian itu, Syukur menyebut aspal yang dimuat oleh kapal itu terus tumpah ke laut.
(astj/astj)