Mobil Dinas Kasatpol PP Padang Panjang Sengaja Dirusak untuk Klaim Asuransi

Sumatera Barat

Mobil Dinas Kasatpol PP Padang Panjang Sengaja Dirusak untuk Klaim Asuransi

Jeka Kampai - detikSumut
Senin, 20 Feb 2023 16:26 WIB
Padang -

Mobil dinas BA 35 N yang digunakan Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Albert Dwitra sengaja dirusak dengan cara ditabrakkan ke tiang gedung. Kasus tersebut berbuntut pencopotan Kasatpol PP dari jabatannya.

Selain dicopot dari jabatannya, Albert juga harus memperbaiki kendaraan tersebut dengan uang pribadi, bukan dari APBD.

Dari hasil pemeriksaan sementara terkait motif dirusaknya mobil dinas tersebut diketahui untuk klaim asuransi. Mobil sengaja dirusak sebelum klaim asuransi dilakukan. Namun ternyata, mobil itu justru tidak terdaftar sebagai kendaraan yang diasuransikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu hasil pemeriksaan sementara. Mobil mau dimasukkan (ke asuransi), sehingga dirusak dulu. Tapi ternyata mobil itu tidak terdaftar di perusahaan asuransi," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim saat dikofirmasi detikSumut, Senin (20/2/2023).

Menurut Ampera, semua kendaraan dinas Pemko Padang Panjang diasuransikan. Hanya saja, kemungkinan BA 35 N tersebut sudah habis masa asuransinya atau belum diperpanjang lagi, sehingga tidak terdaftar.

ADVERTISEMENT

"Tidak terdaftar. Mungkin belum sempat diperpanjang. Mobil itu keluaran tahun 2018, asuransinya 5 tahun, jadi habis tahun ini. Mobil dirusak untuk klaim asuransi, tapi ternyata tidak terdaftar," kata dia.

Meski begitu, pemeriksaan lebih lanjut masih harus menunggu hasil tim pencari fakta yang sudah dibentuk dan bekerja mulai hari ini.

"Walikota sudah menginstruksikan kepada Wawako dan Sekdako untuk mengambil tindakan. Pak Alber sudah dibebastugaskan mulai hari ini untuk memudahkan pemeriksaan terhadap persoalan ini," katanya lagi.

Albert Dwitra pun diminta untuk memperbaiki mobil dinas tersebut menggunakan dana pribadi, bukan dengan APBD.

"Kami tidak menolerir pelanggaran seperti ini. Kita tindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada. Untuk saat ini mobil ini sudah diperbaiki di bengkel dan kami tegaskan ini tidak akan menggunakan APBD melainkan harus menggunakan uang sendiri," kata Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Panjang, Asrul, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Asrul mengatakan, pihaknya bersama Sekdako Sonny Budaya Putra telah mengambil langkah-langkah terkait penanganan kasus tersebut. Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Wali Kota Fadly Amran yang sedang berada di Tanah Suci Mekah menjalankan ibadah umroh.

"Kita diperintahkan membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kejadian ini, termasuk membebastugaskan Kepala Satpol PP," jelasnya.

"Kami dari Pemko bersama Wako Fadly dan Sekdako Sonny meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan sudah menyebar di media sosial," katanya.

(nkm/nkm)


Hide Ads