Sebuah video upaya perusakan mobil dinas beredar luas di sosial media. Mobil dinas tersebut diketahui milik Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat.
Dilihat detikSumut, Senin (20/2/2023), video tersebut menampilkan sejumlah petugas berseragam Satpol PP mengawasi rekannya yang menabrakkan mobil dengan pelat merah itu ke tiang bangunan. Bukan hanya bagian depan, tapi juga bagian belakang sekaligus.
Mobil dinas dengan pelat nomor BA 35 N itu berdasarkan hasil penelusuran diketahui mobil dinas yang digunakan Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran mengaku sudah mendapat kabar tentang hal itu. Ia menyebutkan akan mengambil langkah tegas terhadap perusakan kendaraan dinas dengan sengaja tersebut.
"Tentang kejadian yang sedang viral berkaitan dengan perusakan mobil dinas tersebut, sebagai Wali Kota Padang Panjang saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," kata Fadly dalam rekaman video yang diterima detikSumut.
Fadly sendiri sedang berada di Tanah Suci Mekah menjalankan Ibadah Umroh. Meski begitu, ia mengatakan sudah memerintahkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra untuk membentuk tim pencari fakta dan menyelidiki aksi tersebut.
"Kami sudah menginstruksikan kepada Sekdako membentuk tim pencari fakta guna menelusuri sebab dan akibat perbuatan perusakan itu. Insya Allah kami akan memberi hukuman tegas sesuai aturan perundang-undangan terhadap pelaku perusakan tersebut," katanya.
"Apapun alasannya sudah menyalahi dan tidak sesuai normal pemerintahan," tambah Fadly lagi.
Simak Video 'Mobil Dinas Sengaja Dirusak, Kasatpol PP Padang Panjang Dicopot':