Gubernur Jambi Al Haris mengatakan perusahaan batu bara yang beroperasi di Jambi mesti berkontribusi perbaiki jalan alternatif untuk lalu-lalang angkutan batu bara. Pasalnya, kata dia, kemacetan akibat angkutan batu bara kerap kali terjadi.
"Kita tadi sudah mengadakan rapat bersama di (Kementerian) ESDM dan saya mengatakan bahwa kemacetan akibat angkutan batu bara ini kerap terjadi, maka dari itu saya meminta agar ada pertanggungjawaban untuk perbaikan jalan alternatif supaya jalan itu bisa dilalui pula oleh angkutan batu bara," kata Al Haris dalam keterangan tertulis, Rabu (15/2/2023).
Dalam rapat itu, ia meminta jalan alternatif yang berada di Kabupaten Batang Hari untuk diperbaiki. Adapun jalan tersebut berada di Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, kata dia, jika jalan alternatif itu diperbaiki maka menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan panjang akibat batu bara di Jalan Lintas Sumatera di Jambi. Ia pun mengatakan pihaknya terus berupaya mengurai kemacetan secara bertahap demi kenyamanan masyarakat Jambi.
Selain itu, ia mengimbau agar badan usaha pertambangan batubara di Jambi dapat mengendalikan dan mengontrol transporter atau sopir truk batu bara untuk lebih tertib dalam berlalu lintas dengan menciptakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sederhana.
"Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi adalah penertiban terhadap penggunaan plat kendaraan angkutan batu bara dari Jambi yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan daerah," terang Al Haris.
Diketahui, rapat tersebut menyepakati perbaikan jalan alternatif tersebut segera dipercepat. Dia pun meminta jalan alternatif itu diminta diperbaiki oleh badan usaha pertambangan batu bara melalui forum CSR untuk mengelola anggaran tersebut.
"Pembentukan Forum CSR sendiri merupakan sebagai bentuk komitmen bersama badan usaha pertambangan batu bara dalam berkontribusi dan berkomitmen terhadap Provinsi Jambi. Nantinya dari badan usaha pertambangan itu ada sebanyak 41 perusahaan batu bara di Provinsi Jambi yang memberikan komitmen kontribusi sebesar lebih kurang Rp 3,9 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan alternatif ini," sebutnya.
Oleh karena itu, dengan dana sebesar Rp 3,9 miliar tersebut maka setiap perbaikan jalan alternatif itu harus terus di laporkan progres pelaksanaan secara berkala.
"Dengan adanya penunjukkan Forum CSR ini di mana penugasan nya nanti diberikan oleh gubernur Jambi kepada Forum CSR untuk mengelola dana komitmen badan usaha pertambangan batu bara Jambi itu," tandasnya.
(akd/ega)