Dua ekor gajah terlihat melintas di areal hutan di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. BKSDA menyebut, kemunculan gajah tersebut merupakan fenomena langka, karena gajah terakhir kali tercatat muncul pada tahun 1980 atau 43 tahun silam.
"Memang betul. Kita mendapat laporan ada dua ekor gajah Sumatera yang muncul dan terlihat," kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono kepada detikSumut, Rabu (15/2/2023).
Kata Ardi, dua ekor gajah itu muncul di Nagari Durian Gadang, Kabupaten Sijunjung pada Selasa (14/2/2023) kemarin. Lokasinya berada di kawasan yang masuk dalam area Geopark Silokek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua ekor gajah jantan. Dilaporkan muncul pukul 6 pagi," jelasnya.
Sesuai analisis, gajah tersebut kemungkinan besar berasal dari Bungo Jambi dari koridor Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
"Kemunculan gajah ini merupakan sejarah baru bagi Sumbar setelah tercatat terakhir muncul tahun 1980 di Solok Selatan," katanya.
Saat ini BKSDA Sumbar telah berkoordinasi dengan pengelola Geopark Silokek, Dinas Kehutanan Provinsi dan KPH Sijunjung serta Muspika setempat untuk mengantisipasi perburuan.
Warga diminta tidak melakukan perburuan, karena ada ancaman hukuman. Sesuai UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, para pelaku perburuan bisa dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 100 Juta.
(nkm/nkm)