Polres Dairi menangkap dua pria pelaku pembobolan rekening dengan modus sabotase mesin dan curi kartu ATM ditangkap di Kabupaten Dairi. Keduanya sudah beraksi di berbagai daerah.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba pelaku berinisial I (31) dan ASK (24). Sementara korban bernama Charles Parlindungan Sihombing (43).
"Untuk pelaku I itu pengangguran, ASK mantan mahasiswa yang putus kuliah di Palembang, dan korban adalah PNS di Pakpak Bharat. Jadi pelaku bobol kartu ATM korban," kata Rismanto kepada detikSumut, Minggu (12/2/2023).
Dia menjelaskan kejadian tersebut terjadi, Rabu (8/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Pihaknya mendapat informasi dari Charles uangnya raib setelah kartu ATM-nya macet di mesin ATM di depan RSUD Sidikalang.
Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan. Beberapa saksi dimintai keterangan serta sejumlah kamera CCTV diperiksa. Alhasil, pelaku dapat diidentifikasi.
Pada Jumat (10/2), timnya coba memburu pelaku sampai ke Kota Humbahas. Proses penyelidikan pun menuai titik temu. Sabtu (11/2), pelaku terlihat mengendarai sepeda motor mengarah ke Kota Humbahas sekitar pukul 08.00 WIB.
"Tak berapa lama, keduanya kita tangkap dan dibawa langsung ke Polres Dairi," sebutnya.
Para pelaku ini mengaku memasang ganjal tipis berbahan plastik pada lobang memasukkan kartu di mesin ATM. Akibatnya, kartu ATM korban tidak bisa keluar. Kedua pelaku pun menempel stiker Call Center 24 jam dengan nomor Hpnya di bagian atas lobang ATM.
"Jadi pada saat korban akan bertransaksi, kedua pelaku sudah berada di sekitar lokasi dalam posisi duduk di atas sepeda motor," ungkapnya.
Saat korban tampak terkendala dalam mengeluarkan kartu ATM usai bertransaksi, seorang pelaku datang untuk memberi saran agar menghubungi Call Center.
Korban akhirnya mengikuti saran pelaku dan meninggalkan gerai ATM. Keduanya kemudian masuk dan langsung membuka penutup mesin ATM untuk mengambil kartu ATM korban.
Setelah itu, pelaku menelepon korban dan berperan sebagai Call Center bernama Asrah dan berdomisili di Jawa. Pelaku akhirnya mendapatkan informasi nomor rekening, pin ATM, dan jumlah saldo sekitar 92 juta di rekening korban.
"Lalu, kedua pelaku melakukan transaksi ke nomor rekening para korban sebelumnya yang belum diblokiran. Setelah itu, pelaku menarik tunai," ujarnya.
Kerugian korban, sekitar Rp 72 juta. Uang itu pun dipakai pelaku untuk melunasi utang. Pengakuan pelaku keduanya berangkat dari Jambi di akhir Januari 2023 menggunakan sepeda motor menuju Sumatera Utara.
Kedua pelaku pun sudah melakukan aksinya di Padang Sidimpuan, Gunung Tua, Tarutung, Rantau Parapat, Serdang Bedagai dan Batu Bara. Namun untuk waktu dan jumlah uang yang diperoleh kedua pelaku sudah lupa.
(nkm/nkm)