Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan permohonan Eazy Passport di Kantor Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Jalan Brigjend Katamso, Medan. Dalam pelayanan kali ini, ada 87 pemohon yang membuat paspor.
Dengan jumlah permohonan paspor sebanyak ini, menggambarkan bahwa pelayanan Eazy Passpotr sangat diminati oleh masyarakat. Khususnya, bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang untuk melakukan permohonan paspor di hari kerja.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Widiyanto mengatakan layanan Eazy Passport ini hadir sebagai jawaban kepada masyarakat yang membutuhkan paspor namun terkendala dengan waktu. Oleh sebab itu, pihaknya melaksanakan dengan jemput bola ke tempat pemohon paspor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 87 total permohonan, ada sebanyak 41 permohonan baru dan 46 untuk penggantian," ungkap Widiyanto saat meninjau langsung kegiatan tersebut, Sabtu (11/2/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Johanes Fanny Satria C.A. mengungkapkan bahwa layanan Eazy Passport adalah bentuk pelayanan keimigrasian yang tepat sasaran dan mendekatkan kepada masyarakat umum.
"Respons positif dari masyarakat pelaksanaan Eazy Passport selama ini, ke depannya, program ini akan terus dilaksanakan agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kemudahan pengurusan paspor," sebut Fanny.
Kepala Oil Palm Science Techno Park, Yusran Pangaribuan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Medan. Dia menyambut dengan layanan yang diberikan oleh Imigrasi tersebut dapat membantu pegawai dan keluarga PPKS Medan dalam pengurusan paspor.
"Kami pegawai dan keluarga PPKS Medan sangat terbantu dengan program Eazy Passport dari Kantor Imigrasi Medan. Pengurusannya mudah dan cepat", ucap Yusran.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaa Eazy Paspor kali ini juga dihadiri oleh Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Adithia Perdana, Kasi Dokumen Perjalanan, Madriva Rumadyo Gusmaritno, dan Kasi Teknologi Informasi, Ganendra Adi Pratama.
Artikel menarik lainnya baca di Google News.
(dhm/astj)