Sejumlah kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalami perubahan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi legislatif untuk Pemilu 2024 mendatang. Daerah mengalami perubahan ialah Tanjungpinang, Batam, Lingga dan Karimun
Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan perubahan alokasi kursi dan dapil itu disebabkan perubahan komposisi penduduk. Penetapan perubahan dapil itu dilakukan pada 6 Februari 2023 lalu bersama sejumlah provinsi di Indonesia.
"Untuk jumlah kursi DPRD di kabupaten kota serta DPRD Provinsi masih sama. Memang terjadi penambahan dapil dan perubahan alokasi kursi di empat kabupaten kota yakni Batam, Lingga, Karimun dan Tanjungpinang. Sedangkan Natuna dan Anambas ada penambahan kecamatan ke dapil yang telah ada karena pemekaran kecamatan," kata Sriwati, Sabtu (11/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan perubahan dapil itu diatur dalam peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota dalam pemilihan umum tahun 2024.
Sri merinci, Kabupaten Karimun ada penambahan kecamatan di dapil Karimun 1, yakni masuknya kecamatan Selat Gelam dan Kecamatan Sugie Besar. Untuk Kota Batam terdapat perubahan jumlah kursi di dapil 2 yang awalnya 8 kursi menjadi 7 kursi dan penambahan jumlah kursi peralihan dari dapil 2 ke dapil 3 sehingga dari 8 kursi menjadi 9 kursi.
"Untuk Natuna terdapat penambahan kecamatan di Natuna 2 yakni Kecamatan Pulau Panjang dan Natuna 3 ada penambahan Kecamatan Pulau Seluan. Untuk dapil Anambas 2 ada penambahan kecamatan dan dapil Anambas 3 ada penambahan kecamatan Jemaja Barat dan Jemaja Timur," ujarnya.
Sedangkan untuk kabupaten Lingga dan kota Tanjungpinang terdapat penambahan dapil masing-masing satu dapil. Untuk jumlah kursi DPRD masih sama.
"Kabupaten Lingga terdapat perubahan dari 3 dapil menjadi 4 dapil. Begitu juga dengan kota Tanjungpinang terdapat perubahan dari 3 dapil menjadi 4 dapil," ujarnya.
"Perubahan dapil dan alokasi kursi di sejumlah kabupaten kota itu karena jumlah penduduk ketika pemilu 2019 sampai 2024 ini mengalami perkembangan yang tinggi. Seperti Tanjungpinang dan Lingga sehingga ada penambahan dapil. Sedangkan untuk yang mengalami alokasi kursi juga demikian karena penduduk di dapil tersebut bertambah dan dapil lainnya berkurang," tambahnya.
(dpw/dpw)