Sembilan anak korban pelecehan seksual dari Yunita Sari Anggraini (20) menjalani pemulihan psikologi di Sentra Sosial Alyatama, Jambi. Di sana, korban hanya boleh dijenguk oleh orang tua.
Kepala Sentra Alyatama, Viking Rizarta, mengatakan sembilan anak itu tak dapat diakses sembarangan orang demi menjaga dan melindungi para korban kekerasan.
"Yang bukan orang tua tidak diizinkan (menjenguk)," ujarnya kepada detikSumut, Kamis (9/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dilakukan untuk menjaga para korban dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita kan hanya menjaga keselamatan mereka, perlindungan bagi mereka, lalu agar tidak terjadi apa-apa kepada mereka, takutnya jika tidak kita ketat jaganya ada yang mengaku keluarga ternyata tidak, kan repot," jelasnya.
Kemudian dia menyebut yang bisa menjenguk para korban hanya orang tua saja.
"Ya kalau untuk siapa yang boleh menjenguknya itu ya hanya orang tua mereka saja, yang lain tidak boleh ya bahkan keluarga sekalipun. Jika mau menjenguk yang bukan orang tua tidak diizinkan selain sudah mendapatkan izin dari orang tua dan berdasarkan konfirmasi kita ke orang tua itu mungkin ya, tetapi saat ini tidak ada yang bisa kecuali itu orang tua saja,'' jelasnya.
Tidak hanya pendidikan, kesehatan, kondisi mental serta bidang kerohanian terus diberikan kepada anak demi memulihkan psikologis maupun psikososial anak.
"Di sini mereka bukan kita jaga saja, tetapi kita berikan pendidikannya, kesehatan mereka juga, lalu mentalnya juga kita jaga, lalu tingkat kerohanian paling utama. Ini agar anak yang sempat alami trauma tadi bisa pulih kembali ya itu yang kita inginkan. Namun yang pasti siapapun korban kekerasan yang dibawa ke Alyatama kita lakukan serupa," jelasnya.
Artikel menarik lainnya baca di Google News.
(astj/astj)