Suami Wanita Pedofil di Jambi Tak Tahu Aksi Cabul Istrinya

Jambi

Suami Wanita Pedofil di Jambi Tak Tahu Aksi Cabul Istrinya

Dimas Sanjaya - detikSumut
Rabu, 08 Feb 2023 14:42 WIB
Kombes Andri Ananta Yudhistira (Dimas Sanjaya/detikSumut)
Kombes Andri Ananta Yudhistira (Dimas Sanjaya/detikSumut)
Jambi -

Polisi telah memeriksa AF, suami Yunita Sari Anggraini (20), wanita kelainan seks atau pedofil yang mencabuli 17 anak di Jambi. Dari keterangan AF, dirinya baru tahu aksi cabul istrinya setelah kasus ini mencuat.

"Tahu ketika dilaporkan, kan ini ada dua laporan, salah satu laporan istirnya sebagai korban pemerkosaan" kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (8/2/2023).

Kombes Andri juga menjelaskan, bahwa dari keterangan AF, Yunita kerap marah dan mengancam akan menganiaya anaknya jika menolak berhubungan badan. Terkait penolakan hubungan badan itu, ia menjelaskan bahwa tidak ada hubungannya dengan korban anak yang dipaksa mengintip.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada hubungan ke situ. Jadi suaminya ini menolak karena kondisinya tidak sehat," jelasnya.

Selain ada laporan ke polisi, suaminya juga baru tahu setelah adanya anak yang menjadi korban. Saat itu orang tua korban, dan wanita kelainan seks itu dipertemukan oleh perangkat RT.

ADVERTISEMENT

"Setelah dikonfirmasi oleh orang tua anak-anak ini, bahwa korban inilah yang dilecehkan," jelasnya.

Andri sebelumnya mengungkap motif Yunita menjalankan aksi bejatnya. Pelaku memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar.

"Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," katanya.

Dari olah TKP, diketahui ada dua tempat terjadinya aksi pencabulan terhadap 17 anak itu, yakni ruang tamu tempat bocah tersebut bermain bermain PS, dan ruang kamar tersangka.

Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...

Andri sebelumnya mengungkap motif Yunita menjalankan aksi bejatnya. Pelaku memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar.

"Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," katanya.

Dari olah TKP, diketahui ada dua tempat terjadinya aksi pencabulan terhadap 17 anak itu, yakni ruang tamu tempat bocah tersebut bermain bermain PS, dan ruang kamar tersangka.

Saat ini Yunita yang berstatus tersangka pencabulan 17 anak itu tengah dibantarkan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.

Artikel menarik lainnya baca di Google News.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Ditahan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads