Dua remaja putri, S (13) dan K (14) yang diduga diperkosa oleh 10 pemuda di Jambi mengalami trauma mendalam. Keduanya pun kini tengah menjalani pemulihan pasca kejadian yang menimpanya.
"Sejak kasus itu dilaporkan, kami sudah memberi pendampingan pada Selasa (24/1). Korban kami dampingi secara psikologis dan sosial. Saat pertama kali kami bertemu korban cemas, nggak fokus, nggak konsentrasi, ketakutan, dan tidak mau keluar rumah," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, Selasa (31/1/2023).
Awalnya, para korban difokuskan terhadap kesehatannya. Setelah itu, mereka diberikan pemulihan psikologis dan selanjutnya keduanya direkomendasi untuk menjalani pemulihan di rumah sosial anak. Pemulihan itu difasilitasi negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai Rabu (25/1), korban sudah menjalani pemulihan. Kita merujuk untuk sementara ke Centra Alyatama Kemensos, untuk memulihkan psikologis dan sosialnya," ujar Asi.
Proses pemulihan terhadap para korban itu dilakukan berbeda-beda sehingga tidak dapat dipastikan sampai kapan pemulihan tersebut. Namun, sejauh ini kondisi keduanya sudah berangsur membaik.
"Setiap korban berbeda masa pemulihannya. Di sana diberikan materi olahraga, belajar, mengaji, dan bersosialisasi yang didampingi oleh psikolog," tambahnya.
Sementara untuk pendidikannya, kedua anak itu bakal diupayakan mengikuti pembelajaran lewat online.
"Kami usahakan mereka online ataupun kalau ada pelajaran gurunya yang dipanggil atau mengirimkan pelajaran. Jadi memulihkan psikologis dan sosialnya dulu kita utamakan," ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak 10 pemuda di Jambi, ditangkap polisi karena memperkosa 2 remaja yang masih berusia 13 dan 14 tahun secara bergilir.
Ke-10 pelaku yakni, MN (18), II (19), FF (18), AM (18), MS (18), RF (18), SP (17), APR (16), JF (15), dan S (17). Mereka menjalankan aksi bejatnya usai minum tuak, dan melakukannya sambil pesta narkoba.
Aksi itu dilakukan di sebuah rumah di wilayah Pemayung, kabupaten Batanghari, Jambi, pada Minggu (22/1) malam, dan Senin (23/1) pagi. Modus pelaku ialah mengajak dan mengiming-imingi korban. Saat ini, polisi juga masih memburu 3 pelaku lain yang diduga terlibat dalam pemerkosaan tersebut.
(dhm/astj)