Jumlah Pemda Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik 2022 di Sumut Naik

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 26 Jan 2023 14:57 WIB
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu saat menerima penilaian soal pelayanan publik dari Ombudsman. (Foto: Istimewa)
Medan -

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengumumkan hasil survei pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2022. Hasilnya, terjadi peningkatan signifikan terhadap Pemda yang masuk zona hijau dalam pelayanannya.

"Kita terima kasih ya kepada pemerintah daerah se-Sumatera Utara, karena penilaian Ombudsman tahun 2022 yang kemarin itu ada peningkatan yang sangat signifikan jumlah pemerintah dari yang sebelumnya," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Kamis (26/1/20223).

Abyadi menyampaikan itu saat acara Penganugerahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman tahun 2022 di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut. Sebanyak 33 perwakilan kabupaten/kota di Sumut datang dalam acara tersebut, termasuk Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Lebih lanjut, Abyadi menjelaskan, di tahun 2021 yang lalu hanya ada delapan Pemda yang masuk zona hijau, namun saat ini meningkat menjadi 16 Pemda. Dia mengapresiasi capaian itu karena metode penilaian yang mereka lakukan lebih sulit dari pada tahun 2021, namun makin banyak yang masuk zona hijau.

"Jumlah pemerintah daerah zona hijau dari awalnya itu hanya delapan ya tahun 2021, menjadi 16 tahun 2022 ini, ini luar biasa dan itu berat karena metode survei sangat ini, rinci," jelasnya.

Di tahun 2021, penilaian yang dilakukan hanya melihat standar pelayanan. Namun di tahun 2022, petugas di pelayanan itu juga mereka wawancarai soal pemahamannya terkait dengan pelayanan publik.

"Ini tidak hanya melihat ruang layanan, itu 2021 hanya melihat standart layanan dan penggunaan sarana dan prasarana nya, tapi tahun ini ada wawancaranya dengan empat petugas di setiap OPD nya," ujarnya.

Selain wawancara petugas, mereka juga mewawancarai masyarakat terkait dengan pengalaman pelayanan di lokasi itu. Dan terakhir adalah mereka melakukan studi dokumen terkait dengan pelayanan publik.

"Kita juga tanya masyarakat yang ada di ruangan pelayanan itu, kita tanya bagaimana pelayanan di situ, dan ada studi dokumen seperti SK petugas dan lainnya," tutupnya.

Daftar Lengkap Penilaian Publik Pemda di Sumut Ada di Halaman Selanjutnya...



Simak Video "Video: Menkes Targetkan MPPDN Diperluas ke 514 Kabupaten di Indonesia"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork