23 Pelajar Ditangkap Saat Imlek Ngaku Pakai Narkoba, 1 Pelaku Pemerkosaan

23 Pelajar Ditangkap Saat Imlek Ngaku Pakai Narkoba, 1 Pelaku Pemerkosaan

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 25 Jan 2023 10:30 WIB
Polisi saat mengamankan 80 pelajar yang akan tawuran saat malam tahun baru Imlek. (Dok. Polrestabes Medan)
Pelajar yang diamankan polisi di Medan. (Foto: Dok. Polrestabes Medan)
Medan -

Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 80 pelajar yang hendak tawuran di momen perayaan Imlek di Medan. Dari 80 pelajar yang diamankan tersebut, 23 di antaranya mengaku pengguna narkoba dan 1 orang diduga pelaku pemerkosaan.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, puluhan pelajar itu diamankan di Jalan Karya Ujung, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

"Setelah itu, dari pendalaman kami ada 23 pelajar yang mengaku menggunakan narkoba serta satu pelajar dari hasil profiling ternyata pelaku pemerkosaan," kata Fathir kepada detikSumut, Rabu (25/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fathir menjelaskan, untuk 23 pelajar yang mengaku memakai narkoba itu telah dikembalikan kepada keluarga dengan catatan diberikan pengobatan serta pengawasan yang ketat, agar mereka tidak lagi menggunakan narkoba. Sementara, untuk satu pelajar berinisial D sampai saat ini masih ditahan di Polrestabes Medan.

"Untuk D setelah kita profiling ternyata pernah dilaporkan kasus rudapaksa anak di bawah umur pada tahun lalu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Korban ini teman pelaku yang kondisinya sampai hamil. Korban juga sering ikut rombongan geng pelaku. Pas pula si D ini ketua dan dalang untuk tawuran yang ingin dilakukan pada malam perayaan Imlek," tutupnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads