Oknum Polisi Gelapkan Kendaraan Warga di Karimun Sudah 10 Hari Absen

Kepulauan Riau

Oknum Polisi Gelapkan Kendaraan Warga di Karimun Sudah 10 Hari Absen

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 10 Jan 2023 18:00 WIB
Polres Karimun (Foto: Istimewa)
Polres Karimun. (Foto: Istimewa)
Karimun -

Brigadir M, polisi yang dilaporkan menggelapkan sembilan motor dan satu mobil warga di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) tak pernah lagi berdinas. Dia sudah 10 hari tak masuk kantor.

"Brigadir M belum diketahui keberadaannya. Brigadir M ini sudah tidak ada kabar lebih kurang 10 hari. Ia tidak masuk kantor tiga hari sebelum laporan masyarakat pada tanggal 4 Januari 2022 lalu," kata Kepala Seksi Humas Polres Karimun, Iptu Jordan Manurung, Selasa (10/1/2023).

Brigadir M diketahui bertugas Polsek Buru, Karimun. Ia dilaporkan oleh 10 orang yang menjadi korban penggelapan sepeda motor dan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor sedang dalam pencarian. Sepertinya sudah mengetahui dia akan dilaporkan sehingga hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya," sebut Jordan.

Jordan juga menjelaskan laporan masyarakat yang menjadi korban penggelapan itu telah di tindak lanjuti oleh Reskrim dan propam Polres Karimun.

ADVERTISEMENT

"Sudah ditangani Reskrim. Kasusnya sudah terdaftar di Reskrim. Beberapa korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Brigadir M dilaporkan ke Propam SPKT Polres Karimun. Laporan oleh masyarakat itu atas dugaan penggelapan sepeda motor dan mobil.

"Laporannya pada tanggal 4 Januari 2023 kemarin," kata Iptu Jordan, Sabtu (7/1/2023) lalu.

Jordan menjelaskan laporan yang disampaikan masyarakat tersebut atas dugaan penggelapan sepeda sembilan unit sepeda motor dan satu unit mobil. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Karimun dan tengah didalami.

"Dalam laporan itu total ada 10 korban. Yang dilaporkan adalah anggota yang bertugas di polsek, Brigadir M," ujarnya.

Jordan menyebutkan berkas laporan tersebut sudah masuk ke unit Sat Reskrim Polres Karimun dan untuk dilakukan proses penyelidikan.

"Berkas sudah sampai di Reskrim dan Propam, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Nanti kita informasikan kembali perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Brigadir M yang dilaporkan tersebut diketahui merental sepeda motor dari para korban. Beberapa korban dijanjikan akan dibayarkan Rp 150 ribu per hari.




(dpw/dpw)


Hide Ads