Heboh Acara di Langkat Tampilkan Sexy Dancer, Plt Bupati: Kurang Ajar!

Heboh Acara di Langkat Tampilkan Sexy Dancer, Plt Bupati: Kurang Ajar!

Sendi Febryanto - detikSumut
Senin, 09 Jan 2023 21:27 WIB
Tangkapan layar video aksi sexy dancer di Langkat
Foto: Tangkapan layar video aksi sexy dancer di Langkat (Istimewa)
Medan -

Sebuah video yang menunjukkan acara kelompok motor di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menghadirkan sexy dancer viral. Plt Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) mengecam acara itu.

Dilihat detikSumut dari video yang viral, Senin (9/1/2023), terlihat dua orang wanita yang berada di atas panggung. Sementara di bawah panggungnya berkumpul banyak pria.

Wanita dan pria itu terlihat berjoget bersama. Tidak lama kemudian, salah seorang wanita mendekat ke kerumunan pria, saat itu sejumlah pria terlihat menyentuh payudara dari wanita itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Infonya di GOR Stabat, Langkat," demikian narasi dalam video itu.

Plt Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) saat dikonfirmasi membenarkan acara tersebut berlangsung di daerahnya. Ondim mengatakan acara itu adalah peringatan ulang tahun komunitas motor.

ADVERTISEMENT

"Barusan saya cek ke Dispora, klub motor ini hanya meminjam tempat. Pengadaan peminjaman gedung untuk acara ulang tahun mereka, dan tidak ada cerita mau buat ini itu (acara sexy dancer)," tuturnya.

Ondim kemudian mengaku geram dengan kegiatan tersebut yang mencoreng nama baik Langkat. Dia mengatakan pihaknya tidak pernah mengizinkan kegiatan sexy dancer seperti itu.

"Kan menjelekkan nama kita itu (pemkab Langkat), Kurang Ajar!," tuturnya.

"Kita tidak pernah mengizinkan ada acara seperti itu, mereka menyalahgunakan izin. Tadi informasi yang saya terima, panitianya juga sudah dipanggil oleh Polres Langkat," lanjutnya.

Memastikan adanya pemanggilan tersebut, detikSumut mengkonfirmasinya lewat kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Soepeno. Ia membenarkan jika pihaknya telah memanggil panitia penyelenggara kegiatan itu.

"Iya benar (dipanggil), masih dalam proses," ucapnya.

Terkait adakah pelanggaran hukum dalam penyalahgunaan izin oleh panitia, AKP Joko mengatakan masih dalam pengembangan.

"Saat ini masih ditindaklanjuti," tutupnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads