Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus itu pun kini ditarik ke Polda Jatim.
"Baru pagi ini kita menerima pelimpahan Polresta Kediri," kata Dirkrimum Polda Jatim Kombes, Totok Suharyanto dilansir detikJatim, Senin (9/1/2023).
Kasubdit Reknakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menambahkan kasus itu ditarik dari Polresta Kediri untuk lebih efisien dalam penanganannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia Venna Melinda saat ini tengah dimintai keteranganatas laporannya.
"Korban selaku pelapor saat ini dalam proses untuk dimintai keterangan," tuturnya.
"Karena si pelapor tinggal di Surabaya, ingin ditangani di Polda untuk efisien waktu," tuturnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan tampak mendatangi Polda Jatim siang ini. Ia datang ke Polda terkait laporan Venna Melinda, istrinya atas kasus KDRT.
Ferry tampak keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum (Direskrimsus) Polda Jatim. Ferry terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.50 WIB.
Saat di Polda Jatim, Ferry mengenakan masker, kemeja merah dan celana jin biru dengan menggendong tas ransel hitam. Ia juga tampak dikawal seorang polwan dan langsung naik mobil Toyota Avanza warna silver nopol AG 1898 BU dan langsung pergi.
(astj/astj)