Kala Edy dan Bobby Sama-sama Copot Dirut di Awal Tahun 2023

Round Up

Kala Edy dan Bobby Sama-sama Copot Dirut di Awal Tahun 2023

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 07 Jan 2023 09:04 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi dan Walkot Medan Bobby Nasution
Foto: Dok. Kominfo sumut
Medan -

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution mengambil langkah yang sama di awal tahun 2023 ini. Keduanya sama-sama mencopot seorang Direktur Utama (Dirut), Edy copot Dirut Bank Sumut sementara Bobby mencopot Dirut RSUD Pirngadi Medan.

Bobby yang terlebih dahulu mencopot jabatan Dirut RS Pirngadi dari tangan Syamsul Arifin Nasution. Pencopotan itu dilakukan pada Selasa (3/1/) yang lalu.

"Belum (diganti), saya belum tahu dia diganti ya tapi dia diberhentikan," kata Humas RSUD Dr Pirngadi, Edison Perangin-angin, Rabu (4/1/2023).

Edison tidak mengetahui alasan pencopotan Syamsul dari posisi Dirut RS Pirngadi. Dia menuturkan untuk menanyakan langsung kepada Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan terkait hal itu.

Usai Syamsul Arifin dicopot, Bobby kemudian menunjuk Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan Taufik Ririansyah sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Sudah (ada Plt Dirut), Kadis Kesehatan," kata Humas RSUD dr. Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin, Kamis (5/1).

Edison tidak menjelaskan secara pasti waktu penunjukan Taufik sebagai Plt Dirut RS Pirngadi. Dia mengatakan, Taufik sudah datang ke rumah sakit itu dan memperkenalkan diri sebagai pengganti Syamsul.

Edy Copot Dirut Bank Sumut

Sementara itu, di waktu yang hampir bersamaan, Gubsu Edy Rahmayadi mencopot Rahmat Fadillah Pohan dari posisi Dirut Bank Sumut. Posisi Rahmat untuk sementara dipegang Direktur Pemasaran Hadi Sucipto sebagai pelaksana tugas.

"Pastinya sementara beliau (Rahmat) tidak dijabatkan dulu, dinonaktifkan," ujar Edy kepada wartawan di gedung Bank Sumut, Kamis (5/1).

Pencopotan Rahmat ternyata terkait kasus mobile banking illegal. Inspektur Sumut Lasro Marbun, awalnya menjelaskan bahwa Rahmat diperiksa pada Desember 2022 lalu terkait hal itu.

"Kami meminta penjelasan lisan dari komisaris sesuatu hal yang sudah dipublish di media. Saya panggil lisan dan terus datang pada bulan Desember juga. Lalu mereka menjelaskan kepada kami. Saya datangi irban (inspektur pembantu) dan minta tertulis. Tertulis itu, dijelaskan oleh mereka. Dan dari yang tertertulis itu kami sampaikan kepada pemegang saham mayoritas kepada Gubernur," ungkap Lasro kepada detikSumut, Kamis (5/1/2023).

Saat disinggung terkait kasus aplikasi mobile banking ilegal, Lasro tidak menampiknya. Ia kemudian mengatakan bahwa pihak Bank Sumut sudah menjawab secara tertulis yang ia maknai dalam bentuk penyadaran dari Bank Sumut.

"Ada sesuatu yang belum ada izin berkenaan dengan operasional. Beliau menjawab dengan tertulis, artinya direksi atau Bank Sumut menjawab tertulis kepada kami. Dan kami maknai itu adanya penyadaran," katanya.

"Saya memaknai bahwa pemberitaan di luar sana itu (M-Banking ilegal) tidak sepenuhnya benar dan tak sepenuhnya salah. Artinya itu memang menjadi perhatian," tuturnya.




(afb/afb)


Hide Ads