Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan diberhentikan dari jabatannya. Dia dicopot karena persoalan yang menjeratnya.
Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum detikSumut terkait pencopotan Rahmat dari jabatan Dirut Bank Sumut.
1. Gubsu Edy Tunjuk Hadi Sucipto Jadi Plt Dirut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai pemegang saham mayoritas di Bank Sumut langsung menunjuk pengganti Rahmat. Untuk sementara posisi Rahmat dipegang Direktur Pemasaran Hadi Sucipto sebagai pelaksana tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya sementara beliau (Rahmat) tidak dijabatkan dulu, dinonaktifkan," ujar Edy kepada wartawan di gedung Bank Sumut, Kamis (5/1/2023).
Saat disinggung terkait motif penonaktifan Rahmat, Edy enggan untuk memberikan tanggapan. Dia meminta untuk bersabar hingga hasil pemeriksaan keluar.
"Masih dipelajari dan nanti tanya sama pihak berwenang. Nanti saya ngomong jadi salah nanti," kata Edy.
2. Rahmat Diperiksa Inspektorat
Bukan hanya dicopot dari jabatan, Rahmat juga diperiksa Inspektorat karena perbuatannya. Bukan hanya itu OJK juga turun tangan dalam menangani masalah di Bank Sumut.
"Sedang dicek dan pelajari oleh Inspektorat. OJK juga, semua tim yang turut.
Edy tidak menjelaskan secara gamblang terkait penyebab Rahmat diperiksa oleh Inspektorat. Namun, jika ternyata isu yang beredar itu benar setelah diperiksa oleh Inspektorat, maka dia akan mencopot Rahmat dari Dirut Bank Sumut.
Dikatakan Edy, apabila saat pemeriksaan Rahmat terbukti ada pelanggaran, pihak Bank Sumut akan ditindaklanjuti.
"Kalau nanti tidak ada masalah, kita kembalikan, kalau ada masalah ya ditindaklanjuti karena Bank Sumut ini milik masyarakat Sumut," ujarnya.
Kemudian Edy kata dia akan mencari orang terbaik di Sumut untuk menggantikan Rahmat sebagai Dirut Bank Sumut.
"Kalau itu semua yang diisukan benar-benar itu benar ya harus kita ganti," ujarnya.
"Kita akan mencari orang yang terbaik di Sumut ini, siapapun dia," tutupnya.
3. Gubsu Edy Bicara Kejujuran Usai Mencopot Dirut Bank Sumut
Edy Rahmayadi kemudian berbicara kejujuran di depan jajaran direksi dan ratusan pegawai Bank Sumut. Menurut dia tidak ada yang perlu disombongkan dengan ketidakjujuran.
"Apa sih yang mau kita harap, apa dengan tidak jujur kita paling hebat di dunia ini. Atau kaya? Apa yang mau kita dapat," katanya saat memberikan pengarahan di gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (5/1/2023).
"Tolong jujur aja dulu. Kalau sudah bilang, hei anggotaku, jangan pergi. Jangan yang ngomong malah pergi," lanjutnya.
Baca juga: Terungkap Alasan Pencopotan Dirut Bank Sumut |
Kepada pegawai dan jajaran direksi Bank Sumut, Edy berpesan untuk mengedepankan perilaku jujur dalam menjalankan pekerjaan.
"Saya tidak mau tahu kalian mengurusi apa, jabatannya apa. Saya tak persoalkan, saya mau semua berjalan dengan baik. Kalian bersahabat di sini. Tapi harus ada yang jadi pemimpin dan kejujuran yang harus jadi prioritas. Jadi tahu diri," ujarnya.
Alasan Pencopotan Dirut Bank Sumut Ada di Halaman Selanjutnya...
4. Dirut Bank Sumut Dicopot gegara M-Banking Ilegal
Inspektur Sumut Lasro Marbun tidak membantah alasan pencopotan Dirut Bank Sumut Rahmat karena kasus mobile banking ilegal. Awalnya dia menjelaskan bahwa Rahmat diperiksa pada Desember 2022 lalu. Bukan hanya Rahmat, komisaris Bank Sumut juta turut diperiksa.
"Kami meminta penjelasan lisan dari komisaris sesuatu hal yang sudah dipublish di media. Saya panggil lisan dan terus datang pada bulan Desember juga. Lalu mereka menjelaskan kepada kami. Saya datangi irban (inspektur pembantu) dan minta tertulis. Tertulis itu, dijelaskan oleh mereka. Dan dari yang tertertulis itu kami sampaikan kepada pemegang saham mayoritas kepada gubernur," ungkap Lasro kepada detikSumut, Kamis (5/1/2023).
Saat disinggung terkait kasus aplikasi mobile banking ilegal, Lasro tidak menampiknya. Ia kemudian mengatakan bahwa pihak Bank Sumut sudah menjawab secara tertulis yang ia maknai dalam bentuk penyadaran dari Bank Sumut.
"Ada sesuatu yang belum ada izin berkenaan dengan operasional. Beliau menjawab dengan tertulis, artinya direksi atau Bank Sumut menjawab tertulis kepada kami. Dan kami maknai itu adanya penyadaran," katanya.
"Saya memaknai bahwa pemberitaan di luar sana itu (M-Banking ilegal) tidak sepenuhnya benar dan tak sepenuhnya salah. Artinya itu memang menjadi perhatian," tuturnya.
Ketika melakukan pemeriksaan, Lasro mengungkapkan Inspektorat mengedepankan ketahati-hatian. Hanya saja dia belum mau menyimpulkan apakah Rahmat bersalah atau tidak.
"Kalau masalah bersalah atau tidak bersalah. Kami memeriksa bahwa ada perhatian terkait kehati-hatian sebagaimana pernah terinformasi di publik melalui pemberitahuan, kami temui tak seluruhnya salah dan tak seluruhnya benar," lanjutnya.
Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)