Polemik Honorer di Tapteng Ngaku Dipecat gegara Suaminya Kader PDIP

Round Up

Polemik Honorer di Tapteng Ngaku Dipecat gegara Suaminya Kader PDIP

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 04 Jan 2023 06:29 WIB
Masinton Pasaribu dan mantan honorer Pemkab Tapteng (Foto: Istimewa)
Foto: Istimewa
Medan -

Seorang wanita di bernama Eka mengaku dipecat sebagai pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Eka menyebut dirinya dipecat karena suaminya aktif di PDI Perjuangan (PDIP).

Persoalan Eka yang dipecat sebagai honorer ini terungkap melalui unggahan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, di media sosial miliknya. Dalam video yang diunggahnya itu, Masinton terlihat mendatangi rumah dari Eka.

Di rumah itu, dia bertemu dengan Eka dan suaminya yang ternyata adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Tapteng. Masinton terlihat berbincang dengan Eka dan suaminya di halaman rumah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Eka, anggota Komisi III DPR itu menanyakan alasannya diberhentikan sebagai honorer. Saat itu Eka menjelaskan soal dirinya diberhentikan karena suaminya orang partai dan dekat dengan Masinton.

"Dua hari yang lalu diberhentikan," ucap wanita bernama Eka itu kepada Masinton.

ADVERTISEMENT

"Gara-gara?," tanya Masinton.

"Gara-gara suami di partai politik. Dianggap saya tidak netral," jawab Eka.

"Terus karena katanya dekat dengan Bang Masinton, ada hubungan katanya. Jadi diberhentikan," tambah Eka yang sebelumnya adalah pegawai di Inspektorat Tapteng.

Saat dihubungi,Masinton mengatakan narasi di video yangdiunggahnya itu adalah benar. Masinton menduga, pemecatan terhadap Eka sebagai honorer berkaitan dengan Pilkada Tapteng yang akan digelar tahun 2024 yang akan datang.

"Betul. Itu fakta kesemena-menaan karena dorongan hasrat politik pejabat struktural Pemkab Tapteng. Seluruh jajaran ASN dan Honorer dimobilisasi untuk mendukung salah satu bakal calon kepala daerah untuk Pemilukada 2024 nanti," ujar Masinton kepada wartawan.

Terkait siapa sosok kepala daerah yang dimaksudnya itu, Masinton tidak menjelaskan secara detail.Dia hanya mengatakan, adanya mobilisasi yang dilakukan di Tapteng untuk mendukung salah satu calon kepala daerah.

"Selain ASN dan honorer, juga kepala desa dan pendamping desa serta pendamping PKH diarahkan dalam kegiatan politik praktis. Program sosial dari pemerintah pusat yang dibiayai melalui APBN seperti PKH, BLT, dijadikan alat tekan politik ke masyarakat. Jika tidak mendukung bakal calon kepala daerah yang mereka jagokan maka bantuan sosial kepada warga yang selayaknya menerima diancam dihentikan. Dan setiap penerima bantuan sosial wajib pintu rumahnya ditempeli poster gambar bakal calon," jelasnya.

Respon Pemkab Tapteng terkait pemecatan Eka baca di halaman berikutnya....

Lihat juga Video: Terang-terangan PDIP Minta Menteri NasDem Mundur di Tengah Isu Reshuffle

[Gambas:Video 20detik]



Terkait hal itu, Pemkab Tapteng pun buka suara. Pemkab Tapteng membantah narasi yang menyebut Eka dipecat karena suaminya adalah kader PDIP.

"Benar yang bersangkutan telah kita berhentikan sebagai tenaga honorer. Tapi, ini tidak ada kaitannya dengan politik atau partai politik," kata Inspektur Tapteng, Mus Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (3/1/2022).

Mulyadi memastikan pemberhentian Eka dari honorer murni karena pelanggaran disiplin. Pemberhentian Eka berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihak Inspektorat Tapteng.

"Sesuai dengan surat edaran Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah nomor 800/1665/2019 tertanggal 16 Juli 2019, khusus tenaga honor dan tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di instansi Pemkab Tapteng yang tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan yang sah (alpa) selama satu hari maka tenaga honorer dan THL yang bersangkutan tidak diberikan hak/gaji selama satu bulan berjalan," tuturnya.

Kemudian, lanjut Mulyadi, apabila tenaga honorer dan THL dimaksud tidak melaksanakan tugas (bekerja) tanpa keterangan sah selama tiga hari selama tahun berjalan, maka tenaga honorer dan THL tersebut diberhentikan dari pekerjaannya sebagai tenaga honorer maupun THL.

"Ini murni karena pelanggaran disiplin sesuai surat edaran bupati. Jadi, jangan semua dikaitkan ke politik," jelasnya.



Hide Ads