Pemulung teduga penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, belum juga tertangkap. Polisi masih terus memburu pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata memiliki identitas lain dan seorang residivis.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusa Kombes Komarudin setelah pihaknya menelusuri CCTV. Pelaku diduga sering berpindah tempat. Identitas lain dari pelaku penculikan bocah berinisial MA (6) tersebut yakni Iwan Sumarno (42).
"Kami mendapatkan informasi dengan ciri-ciri yang sama, seseorang yang pernah diamankan di RW 5 Pademangan di kisaran bulan Juli, orang yang diamankan diduga menggelapkan sepeda motor," ujar Komarudin dilansir detikNews, Minggu (1/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komarudin mengatakan pihaknya menemukan kartu tanda penduduk (KTP) terduga pelaku tersebut lalu mencocokkan identitas pemilik KTP dengan pelaku penculikan.
"Yang bersangkutan memegang KTP, dari sini kita telusuri, dan alhamdulillah kita menemukan KTP, ini identitas KTP terduga pelaku, yang di mana orang tua korban mengatakan (pelaku bernama) Yudi, beberapa saksi mengatakan Herman, nama sesungguhnya adalah ini, Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," ujarnya.
Baca juga: Walkot Bobby Tegaskan Kota Medan Tolak LGBT |
Komarudin mengatakan, diketahui terduga pelaku sempat menjadi tahanan pada 2014 dan divonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak.
"Tahun 2014, Iwan Sumarno alias Jakcy tersangkut permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara, yang bersangkutan di pidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara, diperkirakan baru 2021 yang bersangkutan selesai (dipenjara)," katanya.
Sebelumnya, seorang bocah berinisial MA (6) diberitakan menjadi korban penculikan oleh seorang pria yang dikenal sebagai pemulung. Keberadaan bocah tersebut belum diketahui hingga kini, sejak tiga pekan dilaporkan hilang.
Diketahui, pelaku membawa MA dari kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (7/12/2022) dengan menumpangi bajaj. Polisi menyebutkan, identitas pemulung tersebut berbeda - beda.
"Karena kan keterangannya dari nama saja berbeda - beda. Beberapa orang yang kita interogasi, namanya berbeda," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
(nkm/nkm)