Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan akan mengikuti hal itu.
"Secara regulasi kita harus mengikuti ya," kata Edy di Medan, Jumat (30/12/2022).
Meski PPKM dicabut, Edy meminta agar warga tetap mengingat jika virus Corona atau COVID-19 belum hilang. Untuk itu dia meminta warga tetap melakukan protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi rakyat tetap harus tetap kita imbau, belum berakhir COVID. Saya akan tetap menegaskan kepada seluruh rakyat Sumatera Utara, kepada bupati dan wali kota tetap protokol kesehatan, tetap menjadikan prioritas, gunakan masker, atur jarak dan selalu bersih," ujarnya.
Termasuk untuk perayaan tahun baru 2023, Edy meminta agar warga tetap mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Tahun baru juga tetap berjalan, tapi ikuti protokol kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengumumkan nasib dari PPKM yang sudah diterapkan sejak pandemi virus Corona atau COVID-19 terjadi. Jokowi kini mengumumkan jika PPKM resmi dicabut.
"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi dilansir dari detikNews, Jumat (30/12).
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," sambungnya.
Baca juga: Hore! Bansos Tetap Ada Meski PPKM Dicabut |
(afb/astj)