Pemerintah Kota (Pemko) Sabang meminta wisatawan yang berkunjung ke wilayah ujung barat Indonesia untuk tidak mengadakan perayaan tahun baru. Travelers diperbolehkan beraktivitas seperti biasa di tempat wisata.
"Sesuai dengan norma yang berlaku di Aceh, kita mengimbau untuk tidak mengadakan perayaan tahun baru," kata Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi kepada detikSumut, Rabu (28/12/2022).
Reza mengatakan, Sabang sangat terbuka bagi siapapun yang ingin berlibur di sana. Dia mempersilahkan traveler untuk menikmati keindahan Sabang saat tahun baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wisatawan tetap dapat beraktivitas seperti biasa, diving, snorkeling, mengunjungi desa wisata, touring dan sebagainya," ujar Reza.
"Jadi di Sabang tidak ada perayaan tahun baru," lanjutnya.
Selain Sabang, Pemko Banda Aceh juga melarang warga menggelar perayaan tahun baru dengan hura-hura, menyalakan kembang api dan lainnya. Larangan itu telah berlaku di Aceh dalam beberapa tahun terakhir.
"Forkopimda Banda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun dengan membakar petasan atau kegiatan hura-hura lainnya dalam wilayah Kota Banda Aceh," kata Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq dalam keterangannya, Rabu (21/12).
Pemko Banda Aceh bersama unsur Forkopimda telah menggelar rapat koordinasi terkait pengamanan saat natal dan tahun baru (Nataru). Menurutnya, larangan perayaan tahun baru itu untuk menjaga kearifan lokal.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan ketentraman umum tetap terjaga," jelasnya.
(agse/nkm)