57 imigran Rohingya yang terdampar di Aceh Besar ditampung sementara di UPTD Rumoh Seujahtra Beujroh Meukarya, Ladong, milik Dinas Sosial Aceh. Mereka ditampung hingga ada keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Ditampung sementara di sini sampai ada keputusan dari pusat," kata Kepala Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Telmaizul Syatri kepada wartawan, Minggu (25/12/2022).
Dia mengatakan, imigran tersebut akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan pendataan. Menurutnya, para imigran itu tidak memiliki identitas apapun. Meski demikian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Belum kita periksa (ada tidaknya kartu UNHCR)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikSumut, para imigran itu sempat dikumpulkan di ruangan depan UPTD setelah dipindahkan dari pantai di kompleks Benteng Indra Patra. Lokasi penampungan ini terletak di seberang jalan dari benteng.
Baca juga: Senjata Perenggut 5 Nyawa Warga Aceh |
Pihak berwenang sempat melakukan rapat di lokasi. Mereka akhirnya dibawa ke gedung belakang sebagai lokasi penampungan sementara.
Imigran yang terdampar tersebut seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Satu di antaranya dalam keadaan sakit sehingga dibawa ke Puskesmas. Dua di antara imigran diketahui dapat berbahasa Melayu. Sejumlah imigran juga membawa ponsel dan tas.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 58 imigran Rohingya terdampar di perairan Aceh Besar, Minggu (25/12/2022). Mereka menggunakan kapal bertuliskan 'Tarikul Islam 2'. Di kapal tersebut juga terdapat terpal berlogo UNHCR.
"Mereka terpaksa mendarat dan beristirahat di Ladong karena lambung kapalnya bocor dan makanan habis," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan.
(agse/nkm)