Sebanyak 547 remaja di Aceh tercatat melangsungkan pernikahan di usia dini sepanjang tahun 2022. Ada sejumlah alasan mereka menikah dini salah satunya karena hamil di luar nikah.
Berdasarkan data diperoleh detikSumut dari Kemenag Aceh, Rabu (21/12/2022), remaja yang menikah dini mayoritas perempuan yakni 506 orang dan laki-laki sebanyak 41 orang. Daerah terbanyak terjadinya pernikahan dini adalah Aceh Timur 126 orang dan Pidie Jaya sebanyak 123 orang.
Pernikahan dini terbanyak terjadi pada Juli sebanyak 95 orang dan September 90 orang. Data yang tercatat di Kemenag itu tercatat dari Januari hingga November 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Urais Kanwil Kemenag Aceh, Azhari mengatakan, mereka yang masuk dalam kategori pernikahan dini yakni remaja yang menikah di bawah usia 19 tahun. Kemenag mencatat ada empat alasan mereka menikah dini.
"Alasannya tertangkap basah dan hamil sebelum nikah," kata Azhari kepada wartawan.
Alasan lainnya, jelasnya, berkaitan dengan pemahaman sebagian masyarakat tentang usia boleh menikah. Selain itu, perempuan yang menikah dini juga disebut karena kurang pergaulan.
"Penyebab lain pernikahan dini karena pemahaman sebagian masyarakat, kalau perempuan sudah haid sudah boleh dinikahkan," jelas Azhari.
Bila dilihat secara keseluruhan, pasangan yang menikah di Aceh sejak Januari hingga November 2022 adalah 36.012 pasang. Pernikahan terbanyak terjadi pada Juli yakni 4.988 pasangan dan Mei 4.708 pasangan.
(agse/nkm)