Keluarga Wanita yang Dibunuh Kakek 72 Tahun di Medan Tuntut Polisi Transparan

Keluarga Wanita yang Dibunuh Kakek 72 Tahun di Medan Tuntut Polisi Transparan

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 19 Des 2022 15:08 WIB
Keluarga korban pembunuhan oleh kakek berusia 72 tahun di Medan menggelar unjuk rasa. (Goklas Wisely/detikSumut)
Keluarga korban pembunuhan oleh kakek berusia 72 tahun di Medan menggelar unjuk rasa. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Keluarga Fitri (32), wanita yang dibunuh oleh seorang kakek berusia 72 tahun berinisial R, akhir November lalu, menggelar unjuk rasa di depan Polrestabes Medan. Mereka meminta agar polisi transparan mengungkapkan kasus pembunuhan Fitri.

Pantauan detikSumut, Senin (19/12/2022) sekitar pukul 11.20 WIB, keluarga Fitri bersama kuasa hukumnya menyampaikan beberapa tuntutan mereka.

Di antaranya, meminta polisi menunjukkan CCTV TKP, melakukan rekontruksi ulang di hadapan keluarga, mengusut tuntas pelaku secara transparan, dan hukum pelaku serta perantara seberat - beratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai hari ini, hasil autopsi dan visum belum ada diinfokan ke keluarga. Kami minta bukti- buktinya dan direkonstruksi ulang. Saya rasa kasus ini sudah berlarut - larut," kata Jay selaku keluarga Fitri.

Dia menjelaskan sejauh ini pihak keluarga juga belum pernah melihat pelaku. Menurutnya ada kejanggalan terkait penanganan kasus pembunuhan Fitri.

ADVERTISEMENT

"Kami menduga ada pelaku lain. Karena dari segi usia tidak mungkin pelaku sendiri. Kami minta polisi transparan terkait kasus ini," sebutnya.

Tak lama berunjuk rasa, pihak kepolisian datang berkomunikasi dengan keluarga Fitri. Pihak keluarga korban bertemu dengan penyidik yang menangani kasus tersebut di Polrestabes Medan.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan R, seorang kakek berusia 72 tahun, sebagai tersangka pembunuhan Fitri, warga Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area.

Kasus tersebut bermula saat mayat Fitri ditemukan tanpa busana dan terbungkus karung putih di pinggiran Sungai Amplas, Kota Medan, Selasa (22/11/2022). Pelaku kemudian ditangkap di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dari CCTV, didapati R benar membawa Fitri sampai ke daerah Kecamatan Medan Denai dan selang beberapa waktu mayat Fitri ditemukan tewas.

"Untuk hasil autopsi juga didapati pengumpalan darah di bagian belakang kepala Fitri yang diduga akibat terbentur benda tumpul," kata Fathir, Selasa (29/11/2022).

Sementara itu, R sejauh ini masih memberikan keterangan yang berbeda - beda. Sehingga terkait motif dan cara R membunuh masih didalami oleh pihak kepolisian.

Untuk dugaan pelecehan yang dilakukan R juga masih diselidiki. Sebab, dari hasil autopsi memang didapati ada luka di bagian kelamin Fitri. Namun, belum dapat dipastikan luka itu akibat apa.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads