Pemkot Medan Habiskan Rp 25,7 M untuk Benahi Trotoar-Lampu Jalan

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 14 Des 2022 08:56 WIB
Pemasangan lampu jalan di Medan. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Pemkot Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 25,7 miliar untuk menata trotoar di delapan ruas jalan di Kota Medan. Anggaran tersebut juga sudah termasuk untuk membangun 1.700 lampu jalan di delapan jalan tersebut.

Anggaran sebesar Rp 25,7 miliar tersebut merupakan total dari delapan paket yang tertera pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan. Delapan paket tersebut diberi nama penataan lanskap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto.

Misalnya penataan lanskap di ruas Jalan Diponegoro, Pemkot Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar rupiah. Dengan nama Penataan Lansekap Ruas Jalan Diponegoro dan kode tender 13473308.

"Nilai pagu paket Rp. 5.000.000.000, Nilai HPS paket Rp. 3.666.256.000," tertulis di laman LPSE Kota Medan yang dilihat detikSumut, Rabu (14/12/2022).

Sedangkan anggaran untuk penataan lanskap di ruas Jalan Jenderal Gatot Subroto sebesar Rp 4 miliar, dengan kode tender 13472308. Untuk menata lanskap di ruas Jalan Tengku Imam Bonjol, Pemkot Medan habiskan anggaran Rp
4,2 miliar dengan kode tender 13460308.

Di Jalan Putri Hijau, Pemkot Medan anggarkan sebesar Rp 3,5 miliar dengan kode tender 13459308. Untuk di Jalan Jenderal Sudirman sebesar Rp 3,8 miliar dengan kode tender 13458308.

Penataan lanskap di ruas Jalan Brigjend Katamso sendiri menghabiskan anggaran Rp 3,2 miliar dengan kode tender 13457308. Di Jalan Ir. H. Juanda sendiri sebesar Rp 3,2 miliar dengan kode tender 13456308.

Sedangkan anggaran yang paling sedikit digelontorkan untuk menata lanskap ruas Jalan Suprapto. Di jalan ini Pemkot Medan habiskan anggaran Rp 855 juta dengan kode tender 13454308.

Semua proyek tersebut sudah selesai ditenderkan dan dalam tahap pengerjaan. Dinas Kebersihan dan Pertamanan menjadi satuan kerja yang menangani proyek tersebut.

Penjelasan Pemkot Medan Cek Halaman Berikutnya....




(astj/astj)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork