Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier Dinilai Tak Tepat

Nasional

Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier Dinilai Tak Tepat

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 13 Des 2022 13:08 WIB
Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier dan Menhan Prabowo Subianto (Instagram/@mastercorbuzier)
Jakarta -

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan pangkat letnan kolonel (letkol) tituler kepada publik figur Deddy Corbuzier. Keputusan Prabowo itu dianggap tidak tepat, karena Deddy tidak memiliki kontribusi berarti untuk TNI.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, mempertanyakan kontribusi Deddy Corbuzier hingga mendapatkan pangkat tersebut. Ia pun mendesak agar alasan diungkap dengan jelas.

"Deddy Corbuzier mengemban tugas apa di lingkungan Kemhan-TNI yang sampai mengharuskan dia menyandang pangkat tituler?" katanya dilansir detikNews, Selsa (13/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Khairul, pangkat tituler tidak bisa diberikan kepada sembarang orang. Apalagi dengan alasan yang tidak jelas.

"Ini harus jelas. Pangkat tituler bukan hal main-main atau bisa diberikan suka-suka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau tidak, mengapa menteri atau pejabat Kementerian Pertahanan yang berasal dari sipil dan non ASN seperti para staf khusus menteri tidak mendapat pangkat tituler?" tuturnya.

Ada kesan, menurut Khairul, pemberian menjadi murahan setelah Deddy Corbuzier diberikan pangkat tersebut. Ia berpendapat pangkat tituler bukan hanya sekadar penghargaan, tapi ada konsekuensi dan tanggung jawab yang melekat terkait pemberian pangkat tersebut.

"Ini kesannya kok pangkat tituler jadi murah dan mudah diberikan. Padahal pangkat tituler bukan bentuk penghargaan. Ada konsekuensi peran dan tanggungjawab yang melekat pada pangkat itu," katanya.

Deddy Corbuzier Jadi Warga Sipil Ketiga yang Dapat Pangkat Tituler. Baca Halaman Berikutnya...

Sebelum Deddy, kata Khairul ada dua warga sipil yang mendapat pangkat tituler, yakni komponis Idris Sardi dan Sejarawan UI Profesor Nugroho Notosusanto.

Pemberian pangkat tituler kepada kedua warga sipil itu dia nilai jelas karena keduanya berkontribusi untuk TNI. "Beberapa tahun lalu, almarhum Idris Sardi, seorang komponis besar Indonesia, mendapat pangkat tituler. Itu terkait dengan tugasnya memimpin dan membina Korps Musik TNI. Pangkat diberikan karena dia harus memimpin dan mengendalikan sejumlah prajurit," ujarnya.

"Begitu pula pangkat Brigadir Jenderal Tituler yang diberikan pada Sejarawan UI, Profesor Nugroho Notosusanto. Pangkat diberikan karena beliau mendapat tugas memimpin Pusat Sejarah TNI dan menyusun sejarah nasional Indonesia merdeka. Hingga akhirnya menjadi Rektor UI serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," lanjut Khairul.

Setelah tugas yang diemban selesai, lanjut Khairul, pangkat tituler copot secara otomatis dari kedua tokoh tersebut. "Jadi, hak dan kewenangan disesuaikan dengan pangkat yang diberikan. Ketika bertugas, hukum militer juga melekat. Setelah tugas yang diemban selesai, pangkat titulernya diakhiri dan status sipil pulih sepenuhnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Prabowo memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy. Prabowo mengatakan pangkat tersebut disahkan juga oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Pangkat tituler adalah gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya, demikian menurut 'Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V'. Deddy menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI atas penghargaan pangkat yang diberikan kepadanya.

"Terima kasih untuk keluarga besar TNI dan Kemhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya. Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," ujarnya.



Simak Video "Video Detail LHKPN Deddy Corbuzier, Hartanya Hampir Rp 1 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads