Polisi kembali menangkap dua pelaku sabotase empat unit tower menara SUTT 150 kV segmen Prabumulih-Gunung Megang, Sumatera Selatan. Salah satu pelaku ditangkap saat kabur dan bersembunyi di Provinsi Bangka Belitung.
"Iya dua pelaku lagi yang sabotase tower tersebut sudah kita tangkap. Ada yang ditangkap di Bangka ya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (12/12/2022).
Penangkapan tersebut, kata Agus, dilakukan oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polres Muara Enim, kemarin. Adapun identitas kedua DPO itu yakni, NE alias Vincen (30) dan Luis Hernandes alias Nandes (23). Mereka merupakan mantan penjaga keamanan di sejumlah tower tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk DPO yang bernama Vincen ini setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata dia merupakan otak pelakunya. Dia yang mengajak pelaku lain untuk melakukan sabotase tersebut," kata Agus.
Sementara untuk penangkapan pelaku Nandes, lanjutnya, merupakan hasil pengembangan daripada penangkapan pelaku-pelaku sebelumnya. Peran Nades di kasus tersebut, katanya, sama dengan dua rekannya yang lebih dulu ditangkap beberapa waktu lalu.
"Dari informasi tersebut, kita langsung berangkat ke Bangka. Dan benar ternyata pelaku (Nandes) bersembunyi di sana dan langsung kita lakukan penangkapan untuk diproses lebih lanjut di Polda Sumsel atas perbuatannya," jelasnya.
"Kedua pelaku (Vincen dan Nandes) beraksi dengan mencuri besi siku tower 117 di Gunung Megang, dengan cara di Potong. Akibat itu, PLN merugi hingga Rp 4 Juta. Keduanya dijerat pasal 363 KHUP dan pasal 170 KUHP atau pasal 191 bis KUHPidana," sambung Agus.
Selengkapnya Baca Halaman Berikutnya...
Sebelumnya, Polisi juga telah menangkap dua tersangka di kasus tersebut. Kedua tersangka itu, Nelsen Ebiansyah (30) dan Robin (36) yang merupakan mantan penjaga tower tersebut, melakukan sabotase karena sakit hati dua bulan tak digaji.
"Mereka ini merusak tiang tower milik PLN tersebut karena kesal soal gaji dan hendak diberhentikan menjadi penjaga tiang tower tersebut," kata Wadirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga kepada wartawan, Selasa (12/12) lalu.
Karena kesal itulah, katanya, para pelaku sengaja merencanakan untuk mensabotase atau merusak tiang penyangga tower tersebut. Beruntung, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan petugas pengecekan PLN yang mendapati kerusakan tersebut langsung memperbaikinya kembali.
Pengukapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ B-93/X/2022/Sumsel/ Res Muara Enim tanggal 27 Oktober 2022, LP/ B-99/X/2022/Sumsel/ Res Muara Enim tanggal 31 Oktober 2022, yang di laporkan korban di Polres Muara Enim.
Simak Video "Video: Detik-detik Pria di Palembang Jadi Korban Penyiraman Air Keras"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)