Kronologi Ledakan di Tambang Sawahlunto yang Bikin 10 Pekerja Tewas

Sumatera Barat

Kronologi Ledakan di Tambang Sawahlunto yang Bikin 10 Pekerja Tewas

Tim detikFinance - detikSumut
Sabtu, 10 Des 2022 02:37 WIB
Proses evakuasi korban ledakan di tambang batu bara yang ada di wilayah Sawahlunto, Sumatera Barat
Foto: Proses evakuasi korban ledakan di tambang batu bara yang ada di wilayah Sawahlunto, Sumatera Barat (Jeka Kampai/detikSumut)
Medan -

Terjadi sebuah ledakan di tambang batu bara yang ada di wilayah Sawahlunto, Sumatera Barat. Bagaimana kronologi dari peristiwa tersebut?

Dilansir dari detikFinance, Sabtu (10/12/2022), ledakan itu terjadi pada lubang nomor DC 02 tambang batu bara bawah tanah PT Nusa Alam Lestari. Dijelaskan jika kegiatan tambang tersebut mengantongi Izin Usaha Pertambangan Batubara Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Dari catatan Kementerian ESDM, ledakan di tambang batu bara itu terjadi pada awal shift kerja. Dimana sudah terdapat 14 orang pekerja tambang yang berada di lubang tambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 9 Desember 2022 pukul 17.50 WIB, proses evakuasi sudah berhasil dilakukan terhadap 14 orang. Rincian kondisi korban yaitu 4 orang mengalami luka dan10 orang pekerja tambang dinyatakan meninggal dunia.

"Jenazah 10 orang pekerja tambang tersebut sudah dibawa ke RSUD Kota Sawahlunto. Proses evakuasi tersebut dilakukan oleh tim PT Nusa Alam Lestari bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sawahlunto, BASARNAS, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Sawahlunto Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sawahlunto, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia," terang Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun segera menghentikan kegiatan operasional tambang tersebut.

"Seluruh kegiatan operasional di site PT Nusa Alam Lestari sudah dihentikan sementara, sampai hasil investigasi kecelakaan tambang berakibat mati telah seluruhnya ditindaklanjuti, dan/atau kegiatan operasional dapat dilaksanakan dengan aman," ujar Ridwan.




(afb/afb)


Hide Ads