Keluarga Korban Minta Komnas Ham Selidiki Kasus Gagal Ginjal Akut

Nasional

Keluarga Korban Minta Komnas Ham Selidiki Kasus Gagal Ginjal Akut

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 09 Des 2022 18:18 WIB
Keluarga korban gagal ginjal akut melapor ke Komnas HAM, 9 Desember 2022. (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)
Foto: Keluarga korban gagal ginjal akut melapor ke Komnas HAM, 9 Desember 2022. (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)
Jakarta -

Keluarga pasien gagal ginjal akut meminta agar Komnas HAM menyelidiki kasus gagal ginjal akut dengan total kasus 323 dan 190 meninggal. Mereka juga melaporkan Kementerian Kesehatan, BPOM serta industri farmasi ke Komnas HAM.

Salah satu tuntutan pihak keluarga yaitu mendesak agar kasus tersebut ditetapkan menjadi kejadian luar biasa (KLB).

"Desakan untuk menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa di mana sudah memenuhi syarat peraturan Menkes itu juga diabaikan sampai sekarang," kata kuasa hukum dan Koordinator Advokasi untuk Kemanusiaan, Awan Puryadi, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022), dilansir detikNews.

Hal ini dilakukan sebab selama ini pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengabaikan dan tidak membantu para korban kasus gagal ginjal akut termasuk korban meninggal dan korban yang masih dirawat.

Menurutnya, perhatian pemerintah sangat minim, terutama masalah perawatan yang hanya di-cover oleh BPJS saja tanpa ada kekhususan lain. "Bahkan alat-alat medis yang dibutuhkan yang seharusnya di-cover BPJS dinyatakan tidak ada stoknya, harus mencari sendiri," ungkapnya

Hak-hak korban lainnya yang juga tidak diperhatikan, lanjut Awan, yakni selama tiga bulan harus meninggalkan pekerjaannya, fokus pada anak, dan berjuang sendirian tanpa ada yang perhatian dari pemerintah.

"Yang sudah meninggal juga begitu, bagaimana merawat jenazah, ambulans juga tidak di-cover sama sekali," lanjutnya.

Karenanya pihak keluarga korban meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yang diduga ada unsur pelanggaran HAM.

"Kita meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Karena ada dugaan pelanggaran HAM, dan saya berharap Komnas HAM bisa bergerak cepat untuk menggunakan kewenangannya sesuai Undang-undang HAM, melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, keluarga korban juga menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi, dan berencana melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dengan pasal pembunuhan.



Simak Video "Sidang Kasus Gagal Ginjal Akut Bakal Dilanjutkan Pekan Depan"
[Gambas:Video 20detik]
(nkm/nkm)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT