Mobil Dinas Pelat BE Terparkir di THM, Pemprov Lampung Telusuri

Lampung

Mobil Dinas Pelat BE Terparkir di THM, Pemprov Lampung Telusuri

Tommy Saputra - detikSumut
Jumat, 09 Des 2022 14:39 WIB
Mobil dinas terparkir di tempat hiburan malam (Foto: Istimewa)
Mobil dinas terparkir di tempat hiburan malam (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung -

Beredar sebuah video yang memperlihatkan satu unit mobil kendaraan dinas pelat merah terparkir di salah tempat hiburan malam (THM) yang berada di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Pemprov Lampung menyebut pelat kendaraan mobil tersebut palsu.

Dilihat detikSumut Jumat (9/12/2022), mobil dinas dengan nomor polisi BE 1872 AO itu berwarna putih. Mobil dinas itu juga terlihat terparkir di sebelah mobil lainnya.

Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri mengaku sudah melihat video yang viral itu. Dia pun kemudian langsung melakukan penelusuran terhadap mobil berpelat BE 1872 AQ itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah mendapatkan dan melihat video tersebut, kami juga telah melakukan penelusuran. Itu pelat nya nggak benar (palsu), karena pelat itu untuk mobil pribadi (pelat hitam) dan jenis mobil sedan. Untuk plat merah dengan nomor polisi tersebut tidak ada di data kami," kata Novri, Jum'at (9/12/2022).

Novri melanjutkan, normalnya mobil dinas di Lampung menggunakan huruf Z di akhir nomor polisi.

ADVERTISEMENT

"Kalau mobil dinas biasanya ujungnya itu Z. Karena untuk dinas itu masing-masing OPD yang mengetahuinya selaku pengguna barang," tandasnya.

Hingga kini belum diketahui kapan video itu direkam. Namun narasi video itu menyebut mobil terparkir di tempat hiburan malam Tanaka yang berada di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads