Ketua DPW Partai Pelita Sumatera Utara (Sumut) Khairi Amri mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Khairi Amri mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Khairi Amri mengatakan, Partai Pelita tidak lolos verifikasi oleh KPU, sehingga dia memilih mendaftar dari partai lain. Dia mengklaim maju sebagai Bacaleg karena permintaan masyarakat yang menilai dirinya selama ini berjuang bersama masyarakat.
"Bbanyak permintaan masyarakat agar kita maju sebagai Bacaleg, karena telah terbukti, walau belum duduk sebagai legislatif tapi telah dan tetap berjuang demi masyarakat," kata Khairi Amri kepada detikSumut, Jumat (2/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memilih maju melalui partai yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan tersebut karena partai tersebut dia nilai mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Karena PAN yang dirasa mampu memperjuangkan aspirasi," ujarnya.
Khairi sampai saat ini belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua Partai Pelita Sumut. Namun, karena sudah mendaftar dari partai lain, dia mengaku sudah resmi keluar dari Partai Pelita dan akan segera menyerahkan surat pengunduran diri.
"Dengan telah resmi terdaftar (sebagai Bacaleg dari partai lain) maka otomatis mundur dari Partai Pelita, dan akan segera dikeluarkan surat pengunduran diri sebelum daftar ke KPU," ungkapnya.
Khairi Amri menjadi Bacaleg DPD PAN Deli Serdang, dan akan bertarung di daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Patumbak, Delitua, Sibiru-biru, Sibolangit dan Namorambe. Selain dia, Wakil Ketua Partai Pelita Sumut Muhammad Khaidir juga turut serta mendaftar menjadi Bacaleg di DPD PAN Deli Serdang.
Ketua DPD PAN Deli Serdang, Irawan membenarkan Khairi Amri mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Deli Serdang melalui PAN.
"Betul dia sudah mendaftar sebagai Bacaleg di Sekretariat DPD PAN Deli Serdang," kata Irawan.
Irawan menuturkan pihaknya tidak membatasi siapapun mendaftar sebagai Bacaleg dari PAN. Namun, jika Bacaleg tersebut berasal dari partai lain, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari partai lamanya.
"Kita membuka pendaftaran Bacaleg di seluruh Kabupaten Deli Serdang, kita tidak batasi siapapun orangnya selama dia mau membesarkan PAN. Namun harus mundur dulu dia dari partai lamanya" tutupnya.
(nkm/nkm)