Viral sejumlah siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Muaro Jambi diduga dipaksa mengikuti ujian semester ganjil di luar kelas. Mereka ujian disuruh ujian di luar kelas oleh gurunya lantaran belum melunasi pembayaran iuran komite.
Siswa tersebut harus mengerjakan soal ujian tanpa kursi dan meja dengan beralaskan lantai. Ujian semester ganjil di SMK Negeri 1 Muaro Jambi yang di mulai sejak Senin 28 November 2022 hingga Jum'at 2 Desember 2022.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi meminta pihak kepala sekolah memberikan sanksi terhadap guru yang mengeluarkan siswa dari kelas karena tidak membayar uang komite. Pihak Disdik Jambi berharap kejadian di SMK Negeri 1 Muaro Jambi tidak terulang kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah instruksikan kepada pihak sekolah agar tidak ada lagi diskriminasi dalam pelaksanaan ujian semester termasuk anak anak yang belum lunas uang komite untuk tetap bisa mengikuti ujian dengan baik sampai selesai," terang Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri kepada detikSumut, Rabu (30/11/2022).
Bukri meminta kepala sekolah agar memberikan sanksi sesuai peraturan kepada guru dan panitia ujian semester yang telah mengusir anak anak dari ruangan ujian.
Bukri menegaskan agar pihak sekolah memperhatikan nilai beberapa siswa yang mengalami ujian di luar kelas tersebut. Menurut Bukri jika nilai siswa itu menurun maka pihak sekolah wajib melaksanakan kembali ujian susulan buat siswa tersebut.
"Jadi, bagi siswa-siswi yang kemarin ujian di luar kelas bila ternyata nilainya turun akibat perlakuan ini, maka saya minta agar dilakukan kembali ujian ulang atau ujian susulan, karena ini tentu merugikan siswa jika tidak dilakukan," ujar Bukri.
Bukri menegaskan bahwa persoalan uang komite sebenarnya tidak diwajibkan. Bahkan Bukri mengatakan agar pihak sekolah kembali memanggil orang tua siswa buat merapatkan kembali soal pembahasan uang komite di sekolah.
"Sehubungan dengan pungutan komite yang tidak sesuai dengan ketentuan agar di rapatkan kembali dengan orang tua siswa dan di ajukan kembali dalam bentuk sumbangan saja jangan sampai memberatkan siswa," tegasnya.
Baca juga: UMP Jambi 2023 Naik Jadi Rp 2,9 Juta |
(bpa/bpa)