PKS melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap M Hafez dari DPRD Sumut. Eks Ketua DPW PKS Sumut itu diganti karena dianggap telah berafiliasi ke Partai Gelora.
Selain alasan itu, tidak pernah hadirnya Hafez dari kegiatan Fraksi PKS DPRD Sumut juga jadi alasan PKS mengganti Hafez. Selain di PAW, PKS juga memecat Hafez dari keanggotaan partai.
"Sebagaimana yang diketahui bahwa sudah ada partai baru yang sebagian dulu bergabung dengan PKS. Beliau sekarang sudah berafiliasi ke partai itu (Partai Gelora)," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hariyanto saat dihubungi detikSumut, Kamis (24/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad Hafez pernah mempimpin PKS Sumut selama 1 periode lebih. Pada tahun 2015, Hafez terpilih kembali menjadi Ketua DPW PKS Sumut untuk periode 2015-2020. Namun, belum habis periodesasinya, Hafez dicopot dari jabatannya pada tahun 2019 dan digantikan oleh Hariyanto.
Selain di-PAW, Hariyanto juga menyebutkan bahwa Muhammad Hafez dipecat dari PKS. "Iya (dipecat), dia dicabut keanggotaannya," tutupnya.
Sebelumnya, PKS melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Muhammad Hafez sebagai anggota DPRD Sumut. Hafez merupakan mantan Ketua DPW PKS Sumut.
Posisi Hafez di DPRD Sumut digantikan Ahmad Darwis. Pelantikan Darwis digelar di DPRD Sumut pada Rabu (23/11) yang langsung dipimpin Ketua DPRD Baskami Ginting.
Sekretaris F-PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian mengatakan proses PAW terhadap Muhammad Hafez sudah melewati proses mekanisme internal partai. Proses itu dilakukan sejak dia dilantik pada tahun 2019 yang lalu.
"Setelah melalui proses mekanisme di internal partai sesuai dengan AD/ART yang berlaku, (maka) yang bersangkutan itu sudah memenuhi syarat untuk di-PAW," kata Ahmad Hadian.
(astj/astj)











































