PKS melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap M Hafez sebagai anggota DPRD Sumut. Hafez merupakan mantan Ketua DPW PKS Sumut.
Posisi Hafez di DPRD Sumut digantikan Ahmad Darwis. Pelantikan Darwis digelar di DPRD Sumut pada Rabu (23/11/2022) yang langsung dipimpin Ketua DPRD Baskami Ginting.
Sekretaris F-PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian mengatakan proses PAW terhadap Muhammad Hafez sudah melewati proses mekanisme internal partai. Proses itu dilakukan sejak dia dilantik pada tahun 2019 yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melalui proses mekanisme di internal partai sesuai dengan AD/ART yang berlaku, (maka) yang bersangkutan itu sudah memenuhi syarat untuk di-PAW," kata Ahmad Hadian saat dihubungi detikSumut, Kamis (24/11/2022).
"Setelah melalui mekanisme internal yang panjang di DPP, hari ini lah baru dilantik," ujarnya.
Ketika ditanya apa yang alasan pencopotan tersebut, Hadian enggan membeberkan alasannya secara spesifik. Hadian hanya menuturkan bahwa Muhammad Hafez jarang aktif di fraksi.
"Saya tidak signifikan mengetahui ya, cuma memang yang bersangkutan selama ini kehadiran di fraksi sangat jarang," tutupnya.
Hafez sendiri sudah diasingkan dari Fraksi PKS DPRD Sumut sejak terpilih pada 2019 lalu. Hefez juga tidak pernah dimasukkan ke dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumut. Disinyalir Hafez diganti karena telah berpindah ke Partai Gelora.
Lihat juga video ''AHY Sebut Ada Pihak yang Tak Ingin Koalisi Demokrat-NasDem-PKS Terjadi':