Pemerintah tiba-tiba menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Indonesia. Penetapan KLB polio itu dilakukan setelah satu kasus baru ditemukan di Pidie, Aceh.
Sebelumnya, satu anak berusia tujuh tahun di Pidie dilaporkan positif polio hingga lumpuh. Anak itu diketahui belum pernah menerima vaksin apapun.
Dilansir dari detikHealth, Sabtu (19/11/2022), pemerintah mengidentifikasi kasus polio di 10 Oktober 2022. Namun, yang bersangkutan sudah mulai mengeluhkan gejala awal 6 November 2022 yakni muncul demam dan kelemahan alat gerak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barulah di 18 Oktober 2022 ia melakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium. Benar saja, hasil sampel menunjukkan positif virus polio. Padahal, sebelumnya polio sudah dinyatakan eradikasi.
Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto mengungkapkan, salah satu penyebab munculnya kasus polio di wilayahnya karena cakupan vaksinasi polio yang masih rendah.
"Sehingga, kondisi ketahanan melawan virus polio menjadi rendah," katanya.
Selain itu, kata dia, kondisi lingkungan yang kotor juga menjadi pemicu. Warga di sana masih banyak yang buang air besar sembarangan di kebun atau di dekat sumber air yang digunakan masyarakat.
"Kondisi lingkungan yang kotor karena buang air besar sembarangan di kebun atau dekat sumber air yang digunakan masyarakat," terangnya.
Virus polio merupakan penyakit menular yang bisa menyebabkan kelumpuhan seperti yang terjadi pada anak di usia 7 tahun. Asal muasal diyakini dari sumber air tercemar tinja seseorang dengan infeksi polio.
Wahyudi meminta setiap Dinas Kesehatan untuk memberikan tambahan vaksin polio hingga instruksi yang jelas kepada seluruh lapisan masyarakat terkait risiko penularan.
"Mengajak masyarakat untuk segera mencapai ke nakes dan RS bilamana anak mengalami gejala lumpuh mendadak," pesan dia.
"Selanjutnya kami akan melakukan penindakan lebih luas yaitu melakukan pengambilan spesimen pada anak-anak di wilayah terdampak dan sekitarnya," terang dia.
(dpw/dpw)