Jalan Rusak Akibat Truk Sawit, Gubernur Riau Minta Perhatian BPDPKS

Riau

Jalan Rusak Akibat Truk Sawit, Gubernur Riau Minta Perhatian BPDPKS

Dea Duta Aulia - detikSumut
Jumat, 18 Nov 2022 22:00 WIB
Pemprov Riau
Foto: Dok. Pemprov Riau
Jakarta -

Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan ada sejumlah masalah yang dihadirkan sawit di Provinsi Riau. Salah satu contohnya yakni banyaknya jalan rusak yang disebabkan oleh truk pengangkut sawit.

Bahkan, jalan yang rusak kerap diperbaiki kemudian rusak kembali karena truk kerap membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Hal tersebut diungkapkan olehnya saat pertemuan dengan Komisi XI DPR RI bersama perwakilan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Pekanbaru, hari ini.

"Kita minta BPDPKS memberikan perhatian untuk perbaikan infrastruktur jalan yang hancur karena truk sawit," kata Syamsuar dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsuar juga menyoroti soal dana bantuan BPDPKS untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau yang terbilang kecil. Dana yang diberikan berjumlah Rp 30 juta untuk satu hektare kebun kelapa sawit masyarakat.

Menurutnya, bantuan untuk PSR masih sangat kurang karena saat ini sedang terjadi inflasi akibat kenaikan BBM.

ADVERTISEMENT

"Dengan kondisi inflasi saat ini, dana untuk PSR sebesar Rp30 juta per hektare dirasa kurang," jelasnya.

Selain karena kondisi inflasi, saat ini juga terjadi kenaikan harga pupuk. Hal tersebut cukup menyusahkan petani yang akan mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Riau.

"Pupuk juga naik, kalau bisa dana untuk PSR ini ditambah, jangan hanya Rp 30 juta," katanya.

Ia meminta agar BPDPKS memberikan bantuan berupa pembibitan sawit untuk pesantren, peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan juga peningkatan besaran pungutan PSDH.

Mengingat, Riau merupakan daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Bahkan lahan sawit di daerah tersebut mencapai 3,3 juta hektare.

"Namun itu belum termasuk lahan yang masuk kawasan hutan, kalau digabungkan bisa mencapai 4 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Riau," tuturnya.

Dari jumlah lahan perkebunan kelapa sawit di Riau tersebut, hingga saat ini masih ada juga yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Dengan demikian, pemerintah tidak dapat memungut pajak utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Karena itu, kami mohon bantuan dari Komisi XI DPR RI untuk ikut menggesa pendataan tersebut. Karena ini peluang untuk mendapatkan uang bagi daerah, kalau hanya pemerintah daerah tentunya akan sulit," ungkapnya.

Ia menjelaskan perusahaan yang ada hingga saat ini masih sebatas memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan tidak melanjutkan hingga HGU. Sementara saat ini sawitnya masih terus berproduksi.

"Ini tentunya ada peluang untuk mendapatkan uang dari pajak, karena sawitnya juga sudah berproduksi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari mengatakan pihaknya bakal menyerap sejumlah aspirasi dari banyak pihak terkait industri kelapa sawit di Riau.

"Kami datang untuk mendengar, baik dari pemerintah daerah, asosiasi petani kelapa sawit dan berbagai pihak lainnya," tutup Achmad.

Lihat juga video 'Warga Batu Bara Bikin 'Kuburan' Protes Jalan Rusak':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads