Marhum Pekan-Mahmud Marzuki Gagal Dapat Gelar Pahlawan Tahun Ini

Riau

Marhum Pekan-Mahmud Marzuki Gagal Dapat Gelar Pahlawan Tahun Ini

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 10 Nov 2022 11:05 WIB
Taman Makam Pahlawan di Pekanbaru (Raja Adil/detikSumut)
Taman Makam Pahlawan di Pekanbaru (Raja Adil/detikSumut)
Pekanbaru -

Dua tokoh asal Riau, Marhum Pekan dan Mahmud Marzuki gagal dapat gelar pahlawan tahun ini. Nama keduanya belum disetujui pemerintah pusat sebagai Pahlawan Nasional.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, T Zul Effendi mengatakan kedua nama tokoh tersebut belum mendapat penetapan di tahun ini. Di mana kedua nama sudah diusulkan ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial.

"Nampaknya belum berhasil, keputusan sudah keluar dan dua yang kita usulkan belum kita dapat. Mahmud Marzuki dan Marhum Pekan," katanya, Kamis (10/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun begitu, Zul mengaku belum tahu detail alasan kedua tokoh itu tak disetujui. Sebab, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Riau masih menunggu petunjuk dari pusat.

"Catatan kenapa tidak ditetapkan belum kita terima. Apakah mau kita ajukan lagi nanti kita lihat dulu, apakah nanti mau dilengkapi dulu atau seperti apa," imbuh Zul.

ADVERTISEMENT

Dalam catatan detikSumut, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah atau Marhum Pekan merupakan Sultan ke-5 Kerajaan Siak Sri Inderapura di tahun 1780-1782. Selain memilik banyak jasa dalam melawan penjajah, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah juga tercatat pendiri Kota Pekanbaru.

Marhun Pekan yang wafat pada 1782 itu pun dimakamkan di Komplek Makam Marhum Pekan di Jalan Mesjid Raya, Senapelan, Pekanbaru. Lokasi itu tak jauh dari pusat perbelanjaan Pasar Bawah.

Pada tahun 2010, komplek pemakaman ini ditetapkan bangunan cagar budaya dan harus dilindungi keberadaannya. Di mana semula orang lebih mengenal kawasan ini dengan sebutan perkuburan Mesjid Raya atau Kuburan Raja.

Sedangkan Mahmud Marzuki berasal dari Kabupaten Kampar. Marzuki lahir pada tahun 1915, di Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang.

Marzuki wafat 5 Agustus 1946. Dia dikenal sebagai pendakwah, politikus dan pejuang Riau.

Selain itu, Marzuki tercatat sebagai orang pertama yang mengibarkan Bendera Merah Putih pasca kemerdekaan Indonesia di Kampar. Namanya pun populer di kalangan masyarakat Negeri Kampa hingga saat ini.




(ras/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads