Kondisi keuangan Pemprov Riau sudah masuk level kemandirian fiskal. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau terus meningkat dan mampu mereduksi ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat.
"Alhamdulillah, berdasarkan data struktur APBD Provinsi Riau dari 2019 s/d 2023, dapat disimpulkan bahwa Pemprov Riau semakin baik dalam konsistensi peningkatan PAD dan mengurangi ketergantungan keuangan pada Dana Transfer Pusat," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11/2022).
Pada Tahun Anggaran 2019, APBD Provinsi Riau sebesar Rp 9,421 triliun terdiri dari dana transfer sebesar Rp 5,813 triliun dan PAD sebesar Rp 3,064 t. Selanjutnya di tahun anggaran 2020, APBD Provinsi Riau sebesar Rp 8,736 triliun terdiri dari dana transfer sebesar Rp 5,417 triliun dan PAD sebesar Rp3,316 T.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pada tahun anggaran 2021, APBD Provinsi Riau sebesar Rp 9,183 triliun terdiri dari dana transfer sebesar Rp 5,116 triliun dan PAD sebesar Rp 4,014 triliun. Padas tahun anggaran 2022, APBD Provinsi Riau sebesar Rp 8,932 triliun terdiri dari Dana Transfer sebesar Rp 4,084 triliun dan PAD sebesar Rp4,839 triliun.
Pada Tahun Anggaran 2023, target APBD Provinsi Riau sebesar Rp9,178 T terdiri dari dana transfer sebesar Rp 3,764 triliun dan PAD sebesar Rp 5,410 triliun.
Syamsuar mengulas pada APBD tahun anggaran 2022 dan target APBD tahun anggaran 2023, tercatat PAD sudah lebih besar dari dana transfer. Hal itu menunjukkan Riau sudah masuk level kemandirian fiskal.
"Tahun 2022 telah membuktikan bahwa postur APBD telah didesain menggambarkan kemandirian fiskal, di mana komposisi angka PAD lebih besar dibanding dana transfer pusat, meskipun Riau sebagai daerah penghasil," tutur Syamsuar.
Ia menegaskan Pemprov Riau secara pasti menuju derajat desentralisasi lebih baik. Hal itu menurutnya membuktikan jajaran Pemprov Riau mampu melakukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik (good governance).
"Salah satu tujuan otonomi daerah ya kemandirian fiskal. Daerah jangan tergantung terus dengan dana transfer dari pusat. Daerah harus mampu menggali dan meningkatkan PAD-nya sendiri," ujar Syamsuar.(ADV)
(ega/ega)











































