Pembongkaran Bangunan yang Diprotes Eks PJU Polda Sumut Tiba-tiba Batal

Pembongkaran Bangunan yang Diprotes Eks PJU Polda Sumut Tiba-tiba Batal

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 09 Nov 2022 13:10 WIB
Eks PJU Polda Sumut Kombes (Purn) Makmur Ginting dan sejumlah warga sudah menunggu pembongkaran perumahan di kompleks DPRD hari ini (Nizar Aldi/detikSumut)
Eks PJU Polda Sumut Kombes (Purn) Makmur Ginting dan sejumlah warga sudah menunggu pembongkaran perumahan di kompleks DPRD hari ini (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Satpol PP Medan menjadwalkan pembongkaran bangunan perumahan di Kompleks DPRD Pulo Brayan Bengkel, hari ini. Bangunan itu dibongkar karena ada protes dari eks PJU Polda Sumut Kombes (Purn) Makmur Ginting dan warga di sana.

Namun jadwal pembongkaran bangunan bermasalah itu tiba-tiba dibatalkan. "Tak jadi lah hari ini, khilaf aku," ujar Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap, ketika dimintai konfirmasi, Kamis (9/11/2022).

Dia tidak menjelaskan alasan pembatalan jadwal tersebut. "Bukan hari ini, nanti aku kabari ulang ya jadwalnya kapan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Kompleks DPRD sendiri sudah berdatangan untuk melihat secara langsung pembongkaran bangunan bermasalah itu. Pantauan di lokasi Kombes (Purn) Makmur Ginting pun terlihat hadir.

"Merespons pemberitaan kemarin bahwa Satpol PP ingin membongkar bangunan itu, jadi kami warga hari ini hadir langsung untuk memberikan dukungan," kata salah seorang warga M Nur Irwansyah.

ADVERTISEMENT

Namun sayang, Satpol PP tiba-tiba membatalkan agenda pembongkaran bangunan bermasalah itu. Kata dia, keyakinan warga mengenai kecurigaan adanya oknum yang membekingi bangunan bermasalah itu benar.

"Jadi indikasi dugaan membekingi semakin kami percaya. Bagaimana bangunan tidak ada izin bisa dibangun, setelah mau ditindak justru dibatalkan," lanjut dia.

Suryadi, warga lainnya juga berharap agar bangunan yang bermasalah itu segera dibongkar. "Semoga Pak Bobby, wali kota merespons ini dan segera mengambil tindakan," tuturnya.

Bangunan yang Diprotes Eks PJU Polda Sumut Dipastikan Bermasalah. Selengkapnya Baca Halaman Berikutnya...

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Endar Lubis membenarkan bahwa pembangunan perumahan tersebut menyalahi aturan. Sehingga dia sudah meminta Satpol PP untuk menindak bangunan tersebut.

"Ya (menyalahi aturan), sudah kita laporkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penindakan," kata Endar Lubis saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (4/11).

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, mengakui bahwa pihaknya telah mendapat laporan tersebut. Dia mengaku lambatnya proses penanganan aduan tersebut karena pihaknya mengecek izin mendirikan bangun (IMB) dari perumahan tersebut.

"Iya (sudah dapat laporan dari dinas PKPPR), jadi kemarin kita sudah cek IMB nya sudah keluar, makanya kemarin agak terlambat karena IMB nya," sebut Rakhmat.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads