Perubahan Arus Lalu Lintas 12 Jalan di Medan Permanen

Perubahan Arus Lalu Lintas 12 Jalan di Medan Permanen

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 04 Nov 2022 15:12 WIB
Jalan Irian Barat, salah satu jalan yang mengalami perubahan arus lalu lintas. (Nizar Aldi/detikSumut)
Perubahan arus lalu lintas di Medan. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Medan - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan mengubah arus lalu lintas di beberapa jalan di inti Kota Medan. Setidaknya ada 12 jalan yang akan mengalami perubahan arus lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan perubahan arus lalu lintas tersebut akan dilakukan secara permanen. Sebab, Pemkot Medan berencana akan mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di daerah Kesawan.

"Direncanakan untuk permanen, karena kan memang jalan di Kesawan itu nanti berkurang kapasitasnya," kata Iswar Lubis kepada detikSumut, Jumat (4/11/2022).

Iswar menyebutkan, Jalan Perniagaan juga nantinya akan diperuntukkan untuk pejalan kaki atau pedestrian. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk mengatur ulang arus lalu lintas di inti kota.

"Jalan Perniagaan juga nantinya jadi pedestrian, makanya karena Jalan Perniagaan akan tertutup Jalan Ahmad Yani yang juga akan ditutup mau tidak mau kita harus melakukan manajemen," sebutnya.

Iswar mengungkapkan pihaknya belum memasang rambu-rambu lalu lintas terkait dengan perubahan arus lalu lintas tersebut. Rambu-rambu tersebut nantinya akan terpasang sehari sebelum penerapan perubahan arus lalu lintas tersebut.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti aturan baru tersebut. Dia berharap masyarakat tidak panik.

"Harapan kita semua mengikuti aturan yang ada, jangan panik, mengetahui lebih awal dan mempersiapkan dari awal," tutupnya.


(dpw/dpw)


Hide Ads