Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan perubahan arus lalu lintas tersebut akan dilakukan secara permanen. Sebab, Pemkot Medan berencana akan mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di daerah Kesawan.
"Direncanakan untuk permanen, karena kan memang jalan di Kesawan itu nanti berkurang kapasitasnya," kata Iswar Lubis kepada detikSumut, Jumat (4/11/2022).
Iswar menyebutkan, Jalan Perniagaan juga nantinya akan diperuntukkan untuk pejalan kaki atau pedestrian. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk mengatur ulang arus lalu lintas di inti kota.
"Jalan Perniagaan juga nantinya jadi pedestrian, makanya karena Jalan Perniagaan akan tertutup Jalan Ahmad Yani yang juga akan ditutup mau tidak mau kita harus melakukan manajemen," sebutnya.
Iswar mengungkapkan pihaknya belum memasang rambu-rambu lalu lintas terkait dengan perubahan arus lalu lintas tersebut. Rambu-rambu tersebut nantinya akan terpasang sehari sebelum penerapan perubahan arus lalu lintas tersebut.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti aturan baru tersebut. Dia berharap masyarakat tidak panik.
"Harapan kita semua mengikuti aturan yang ada, jangan panik, mengetahui lebih awal dan mempersiapkan dari awal," tutupnya.
(dpw/dpw)