Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Setelah Larangan Konsumsi Obat Sirup

Nasional

Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Setelah Larangan Konsumsi Obat Sirup

Tim detikHealth - detikSumut
Rabu, 26 Okt 2022 13:40 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi Gunadi (Nafilah Sri Sagita K/detikHealth)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan melarang masyarakat mengkonsumsi obat sirup usai heboh kasus gagal ginjal akut pada anak. Setelah adanya pelarangan itu kasus tersebut menurun drastis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menjelaskan kemarin dirinya tidak mendapat laporan tentang adanya kasus harian.

"Kita melihat penurunannya sangat sangat drastis, sangat drastis, yang tadinya sehari bisa 20 bisa 30, kemarin beberapa hari sempet kosong (laporannya)," ujarnya dilansir detikHealth, Rabu (26/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pasien yang sudah menerima perawatan obat penawar etilen glikol tersebut membaik, hingga stabil.

"Kita lihat setelah kita berhentiin (obat sirup), (dilaporkannya) dua kasus, yang biasa tiga hari kita temu dua kasus, yang tadinya 30-40, sekarang turun drastis," tutur Budi.

ADVERTISEMENT

Hanya saja diakuinya pelaporan kasus gagal ginjal akut masih relatif terlambat. Pasalnya, dari laporan terakhir, angka kematian masih berada di 57 persen.

"Kemarin saya datang ke Singapura saya minta lagi dikasih 10 vial, Australia kan sudah dikasih 16 vial sekarang kita lagi finalisasi untuk beli dari Amerika dan Jepang," kata Menkes.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads