Enam Orang Anak di Kepri Meninggal Akibat Gagal Ginjal

Kepulauan Riau

Enam Orang Anak di Kepri Meninggal Akibat Gagal Ginjal

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 26 Okt 2022 03:07 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohammad Bisri.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohammad Bisri. Istimewa
Tanjungpinang -

Dalam 2 bulan terakhir, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ada 7 kasus temuan anak yang mengalami gagal ginjal akut. Enam anak diantaranya telah meninggal dunia.

"Temuan kasus ada 7 jadinya. Data terbaru di Batam Bertambah jadi dua kasus, satu anak masih dirawat, sedangkan satu lagi meninggal. Karimun tiga anak meninggal dunia, Bintan satu anak dan Tanjungpinang satu anak," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohammad Bisri, Selasa (25/10/2022).

Bisri menjelaskan bahwa, temuan data anak meninggal akibat gagal ginjal akut di Kepri itu merupakan data dua bulan lalu yang ditelusuri oleh Dinkes Kepri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua kasus ini bulan Agustus dan September 2022. Jadi setelah ada temuan kita melakukan penelusuran dengan berkoordinasi dengan rumah sakit dan dokter anak," ujarnya.

Bisri meminta orang tua yang anaknya dalam kondisi sakit terutama usia balita, untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten.

ADVERTISEMENT

"Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan. bisa dilakukan kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," Ujarnya.

Bisri mengatakan untuk antisipasi peningkatan kasus gagal ginjal akut. pihaknya telah meneruskan edaran ke Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah.

"Apotek juga untuk sementara Kami minta menjual bebas obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai melakukan pengumuman resmi dari Pemerintah,"ujarnya.




(bpa/bpa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads