Termorex Ditarik BPOM, Konimex Bantah Tercemar Bahan Pemicu Gagal Ginjal Akut

Nasional

Termorex Ditarik BPOM, Konimex Bantah Tercemar Bahan Pemicu Gagal Ginjal Akut

Tim detikHealth - detikSumut
Jumat, 21 Okt 2022 10:31 WIB
Ilustrasi obat sirup
Obat sirup ditarik dari peredaran. (Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik)
Jakarta -

Salah satu dari lima produk obat sirup yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) adalah Termorex sirup, dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. PT Konimex sebagai produsen obat sirup itu membantah bahwa Termorex sirup tercemar etilen glikol (EG), bahan berbahaya yang diduga pemicu gagal ginjal akut pada anak.

"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," Chief Executive Officer PT Konimex, Rachmadi Joesoef dalam keterangan tertulisnya dikutip detikHealth, Jumat (21/10/2022).

Konimex menegaskan, produksi obat mereka tak menggunakan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DG), dua bahan berbahaya yang kini dilarang BPOM. Lagian, BPOM belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat dalam bentuk sirup memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, pihaknya disebut sudah mendapatkan arahan penarikan produk dari BPOM RI. Karenanya, produksi dan seluruh distribusi obat yang dimaksud disetop sementara.

Dia menyebut, Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat.

ADVERTISEMENT

"PT Konimex tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran," pungkasnya.

Simak video 'Nasib 5 Obat Cair yang Dinyatakan Berbahaya: Ditarik dan Dimusnahkan':

[Gambas:Video 20detik]



(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads