Sejumlah oknum personel polisi mulai dari Brigadir hingga Perwira Menengah (Pamen) terlibat kasus narkoba yang diduga dijalankan oleh Teddy Minahasa. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Saat ini Irjen Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus.
"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan narkoba. Berawal dari laporan masyarakat. Berhasil diamankan 3 masyarakat sipil. Dari pengembangan mengarah pada polisi berpangkat Bripka, kemudian berpangkat Kompol jabatan Kapolsek. Kemudian berkembang pada salah satu pengedar dan mengarah pada personel berpangkat AKBP. Setelah itu kita melihat ada keterlibatan Irjen TM.," kata Jenderal Sigit saat konpers, Jumat (14/10/2022).
Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai pelanggar dan dilakukan penempatan khusus.
"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," jelasnya.
Sigit mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara," katanya.
Sigit menuturkan Teddy juga sudah diperiksa Divisi Propam Polri. Sigit mengatakan Teddy langsung dijemput oleh Kadiv Propam Polri untuk diperiksa.
"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," tegas Sigit.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) dilansir dari detikNews mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucapnya
"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya.