Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari F-PDIP, Teguh Wahyudi menyampaikan protes keras terhadap pernyataan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Teguh protes karena Edy meminta polisi dan jaksa memanggil anggota DPRD Madina yang tidak menghadiri acara kunjungan dirinya ke Madina.
"Kita sangat menyesalkan apa yang disampaikan Pak Edy di dalam pertemuan di gedung serbaguna, yang mengatakan Kapolres dan Pak Kejati panggil itu anggota DPRD," kepada detikSumut, Kamis (13/10/2022).
Teguh menilai bukan sebuah kesalahan jika mereka tidak menghadiri acara Edy. Karena bukan kesalahan, Teguh pun menilai tidak sepantasnya mereka dipanggil polisi maupun jaksa karena tidak hadir itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh mengatakan, anggota DPRD tidak hadir karena mempunyai kesibukan masing-masing. Kesibukan itu seperti turun ke daerah pemilihan (dapil) maupun sedang melakukan kunjungan kerja.
"Kami tidak melakukan kesalahan apapun, kalau menyangkut dengan kehadiran anggota DPRD (di acara tersebut) ya masing-masing anggota DPRD mempunyai kegiatan, ada yang turun ke dapil, ada yang kunjungan kerja," sebutnya.
Selain itu, Teguh mengatakan anggota DPRD Madina juga tidak mendapatkan undangan resmi terkait kunjungan kerja Gubsu Edy ke Madina. Hal ini yang membuat anggota DPRD Madina tidak hadir dan melakukan kegiatan lain seperti kunjungan ke dapil masing-masing.
"Dan di satu sisi tidak ada undangan resmi kepada anggota DPRD kunjungan kerja Gubsu selama empat hari di Kabupaten Madina," ungkapnya.
Karena hal itu, Teguh kembali menyesalkan pernyataan Edy selaku gubernur tersebut. Dia menilai tidak sepatutnya seorang gubernur menyampaikan hal tersebut di situasi seperti itu.
"Kita memang sangat menyesalkan itu pernyataan gubernur, tidak sepatutnya gubernur menyampaikan hal-hal yang demikian di dalam forum yang sebesar itu," jelasnya.
(afb/afb)