Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Teguh Wahyudi Hasahatan Nasution menyampaikan protes keras kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Apa apa?
Teguh menyampaikan protes karena adanya ucapan dari Edy yang disebutnya meminta agar Kapolres dan Kajati Madina untuk memanggil anggota DPRD. Dijelaskan Teguh, Edy meminta hal itu karena anggota DPRD Madina tidak hadir saat kunjungan kerja orang nomor satu di Sumut itu ke Madina.
"Kita sangat menyesalkan apa yang disampaikan Pak Edy di dalam pertemuan di gedung serbaguna, yang mengatakan Kapolres dan Pak Kejati panggil itu anggota DPRD," kata Teguh kepada detikSumut, Kamis (13/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Teguh menyebutkan mereka tidak ada melakukan kesalahan dan tidak sepantasnya mereka dipanggil oleh pihak penegak hukum hanya karena tidak hadir di acara Edy. Perihal ketidakhadiran, Teguh menuturkan anggota DPRD mempunyai kesibukan masing-masing sehingga tidak dapat berhadir.
"Kami tidak melakukan kesalahan apapun, kalau menyangkut dengan kehadiran anggota DPRD (di acara tersebut) ya masing-masing anggota DPRD mempunyai kegiatan, ada yang turun ke dapil, ada yang kunjungan kerja," sebutnya.
Ditambah lagi, Teguh mengungkapkan ketidakhadiran mereka juga disebabkan tidak ada undangan resmi kepada anggota DPRD terkait kunjungan kerja Gubsu Edy itu. Sehingga mereka tetap melakukan kunjungan kerja maupun kunjungan ke dapil masing-masing.
"Dan di satu sisi tidak ada undangan resmi kepada anggota DPRD kunjungan kerja Gubsu selama empat hari di Kabupaten Madina," ungkapnya.
Sehingga dia kembali menyesalkan pernyataan Edy selaku gubernur tersebut. Dia menilai tidak sepatutnya seorang gubernur menyampaikan hal tersebut di situasi seperti itu.
"Kita memang sangat menyesalkan itu pernyataan gubernur, tidak sepatutnya gubernur menyampaikan hal-hal yang demikian di dalam forum yang sebesar itu," bebernya.
Di dalam pertemuan tersebut juga, lebih dari setengah kepala dinas (Kadis) yang tidak hadir. Soal Edy yang menyinggung kehadiran kepala dinas, teguh menilai itu hal yang wajar karena kemungkinan ada program provinsi yang akan diturunkan ke kabupaten.
"Kalau dia mengatakan banyak kepala SKPD yang tidak hadir, oke mungkin ada dalam agenda kunjungan kerjanya berkaitan dengan program-program provinsi yang mau diturunkan ke Kabupaten Madina," ujarnya.
Akan tetapi, Teguh menilai soal ucapan Edy soal DPRD itu sangat melukai hati mereka. Apalagi meminta anggota DPRD dipenjarakan saja dan itu kata Teguh, tidak pantas disampaikan gubernur.
"Tapi ucapannya itu sangat melukai hati kami selaku anggota DPRD Mandailing Natal yang mengatakan anggota DPRD di penjarakan saja, tidak sepatutnya gubernur menyampaikan hal yang demikian," tutupnya.
(afb/afb)